Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si yang juga Koordinator PKR mengungkapkan jika pemekaran provinsi Kalimantan Barat di wilayah timur untuk menjadi provinsi baru dengan nama provinsi Kapuas Raya, sudah masuk dalam grand design yang sudah di susun oleh Departemen Dalam Negeri. <p style="text-align: justify;"><br />“Sebenarnya kita sudah harus selesai tahun 2010,” kata Milton, dihadapan Bupati Kapuas Hulu AM.Nasir beserta rombongan di pendopo Bupati pada Sabtu malam (16/04/2011).<br /><br />Ditambahkan, untuk persyaratan awal yang dimintakan semua sudah selesai dan juga sudah berada di Komisi II DPR-RI, bahkan rekomendasi dari Ketua DPR-RI waktu itu yakni Agung Laksono sudah ada, dimana dalam rekomendasi tersebut disebutkan proses PKR akan diusulkan melalui hak insiatif DPR-RI.<br /><br />“Waktu itu seluruh tim dari Kalimantan Barat, khususnya dari wilayah timur waktu itu mengadakan pertemuan langsung dengan ketua DPR-RI Agung Laksono,” ungkap Milton.<br /><br />Seiring dengan waktu dengan adanya perubahan anggota DPR-RI hasil pemilu, maka keluarlah PP No 78, yang meminta kelengkapan administrasi.<br /><br />“Itulah yang sekarang ini selalu menjadi pembicaraan,” kata Milton.<br /><br />Dalam kelengkapan administrasi yang diminta tersebut, lanjut Milton, seluruh kabupaten yang tergabung didalamnya dimintakan untuk menyumbangkan dana bagi pemilukada Gubernur, serta sharing dana 2 tahun berturut-turut setelah provinsi terbentuk.<br /><br />“Jumlahnya diserahkan masing-masing kabupaten, dan kalau untuk kabupaten Sintang sudah diputuskan dana yang totalnya 14 miliar yakni 5 miliar untuk pemilukada, 5 miliar tahun pertama dan 4 miliar tahun kedua,” jelasnya.<br /><br />Khusus untuk provinsi, yang diharapkan adalah proaktif agar proses terbentuknya PKR tersebut dapat berlangsung sesuai dengan yang diharapkan.<br /><br />“Kalau di daerah lain, peranan provinsi induk memang sangat diharapkan dan sangat proaktif, tapi berbeda dengan Kalimantan Barat yang justru proaktif malahan yang mengusulkan,” kata Milton.<br /><br />Dijelaskan jika kelengkapan administrasi dari wilayah calon provinsi baru sudah diselesaikan, meskipun masih ada yang belum yakni Kabupaten Sanggau terkait dengan sharing dana.<br /><br />“Untuk rekomendasi yang dari Bupati Sanggau sudah ada, tinggal menunggu ketuk palu dari DPRDnya saja,” kata Milton.<br /><br />Dengan demikian, lanjut Milton, kelengkapan administrasi yang ditunggu adalah rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua DPRD Provinsi.<br /><br />“Yang dari Gubernur adalah pernyataan mengenai dana 3 tahun berturut-turut sejak provinsi baru berdiri serta untuk pilkada. Kemudian penyerahan asset provinsi induk yang berada di wilayah provinsi baru,” jelasnya.<br /><br />Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si juga kembali me-review alasan mengapa provinsi Kalimantan Barat ini perlu dimekarkan.<br /><br />“Provinsi Kalimantan Barat ini luasnya sama dengan Pulau Jawa dan Bali. Wilayah tersebut dipimpin oleh 7 orang Gubernur, sedangkan kita hanya 1 orang Gubernur. Disana anggaran pembangunan dalam APBD mencapai triliunan, sedangkan kita hanya Rp 1,3 triliun lebih yang harus dibagikan ke 14 kabupaten/kota. Sampai kapanpun dengan anggaran yang sangat minim tersebut, infrastruktur khususnya di wilayah timur ini tidak akan pernah selesai ceritanya. Kita meminta dilakukan pemekaran agar dana pembangunan juga dapat dibagi dengan nilai yang sama. Rp 1,3 triliun di Barat dan Rp 1,3 triliun di timur setiap tahunnya. Dengan demikian saya yakin percepatan pembangunan akan luar biasa dan kepentingan masyarakat tidak ada yang terabaikan,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>














