SINTANG, KN – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan monitoring dan verifikasi faktual organisasi kemasyarakatan (ormas) di Desa Baning Kota, Kabupaten Sintang. Kegiatan ini diwakili oleh Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan, Jafung Santoso, S.Sos, bersama staf Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan.
Monitoring dan verifikasi faktual tersebut menyasar sejumlah organisasi kemasyarakatan yang aktif di wilayah Desa Baning Kota, di antaranya Perkumpulan Orang Kitai Desa, Ormas Tani Merdeka Indonesia, dan Betang Pelita. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan legalitas ormas sesuai dengan data administrasi yang telah terdaftar, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan dokumen administrasi, struktur kepengurusan, alamat sekretariat, serta program kerja yang telah dan akan dijalankan oleh masing-masing ormas. Selain itu, tim juga melakukan dialog langsung dengan pengurus guna menggali informasi terkait peran dan kontribusi organisasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Santoso, S.Sos, menyampaikan bahwa monitoring dan verifikasi faktual ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan terhadap ormas agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas organisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar verifikasi data, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan pembinaan agar ormas dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap melalui kegiatan ini, keberadaan ormas di tengah masyarakat dapat semakin tertata dengan baik, profesional, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pembangunan serta memperkuat persatuan dan kesatuan di Kabupaten Sintang.


















