Oknum Guru di Sintang Dipecat Setelah Dua Tahun Tidak Mengajar

oleh
oleh

SINTANG – Seorang oknum guru di Kabupaten Sintang dipecat setelah terbukti tidak melaksanakan tugas mengajar selama dua tahun berturut-turut. Guru yang bertugas di SD Negeri 4 Sintang tersebut mendapat sanksi pemecatan setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang melakukan serangkaian pembinaan, namun tidak ada perubahan signifikan dalam kinerjanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, menegaskan bahwa meskipun pihaknya telah berupaya memberikan pembinaan, oknum guru tersebut tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Menurut Yustinus, pihak Disdikbud telah memberikan berbagai kesempatan untuk perbaikan, namun tidak ada respons positif dari yang bersangkutan.

“Pembinaan sudah dilakukan mulai dari pihak kepala sekolah, namun tidak ada perubahan. Kami juga turun langsung untuk memberikan pembinaan, tetapi tetap saja tidak ada perbaikan yang signifikan,” kata Yustinus pada 26 Oktober 2024.

Yustinus menjelaskan bahwa meskipun Disdikbud terlibat dalam proses pembinaan, keputusan pemecatan tersebut bukanlah kewenangan pihaknya.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bersama tim Sekretaris Daerah yang menilai dan memutuskan sanksi yang tepat.

“Mengenai pemecatan, itu adalah kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini BKPSDM bersama Sekda dan tim yang menilai dan memutuskan. Kami hanya menjalankan proses pembinaan,” ujar Yustinus.

Pemecatan ini menjadi langkah terakhir setelah berbagai upaya pembinaan yang tidak membuahkan hasil. Yustinus menambahkan bahwa pemecatan ini diambil untuk menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang agar tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh masalah internal yang dapat mempengaruhi pengajaran.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Kami ingin fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Sintang,” tegas Yustinus.

Pemecatan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar seluruh tenaga pendidik di Sintang dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. (Rilis Kominfo Sintang)