SINTANG, KN – Panglima Asap Kalimantan, Andreas, menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus intoleransi yang kembali mencuat di wilayah Kalimantan. Ia menyoroti kejadian yang baru-baru ini terjadi di Kalimantan Selatan, namun mengapresiasi tindakan cepat aparat dalam menyelesaikannya.
“Saya memang prihatin atas munculnya intoleran di Kalimantan. Ini sudah terjadi kemarin di Kalimantan Selatan, tetapi bersyukur cepat diselesaikan dengan gerak cepat. Namun seharusnya pelaku intoleransi tidak hanya diberi arahan atau bimbingan, tetapi dikenai sanksi hukum. Otak-otak seperti itu adalah otak perusak negara,” tegas Andreas.
Andreas menekankan bahwa Kalimantan tidak boleh menjadi tempat berkembangnya sikap intoleran. “Tegas saya katakan, di Kalimantan tidak ada ruang untuk intoleransi. Bagi siapa pun yang tidak mau hidup dalam semangat toleransi, tidak ada tempat bagi mereka di sini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam penindakan terhadap rumah ibadah yang dianggap tidak memiliki izin. Andreas meminta agar proses hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Jangan hanya yang Nasrani, Khonghucu, Hindu, Buddha, atau Animisme saja yang dipersoalkan. Cek semua rumah ibadah, termasuk yang tidak berizin lainnya. Jangan berdalih dengan SKB Tiga Menteri dan semacamnya,” tambahnya.
Andreas turut menegaskan pentingnya melindungi seluruh bentuk keyakinan, termasuk kepercayaan yang tidak termasuk dalam enam agama resmi negara. Ia mendukung pernyataan Bupati yang menyebut bahwa perayaan keagamaan atau kepercayaan apa pun tetap harus dilindungi.
“Jangan membuat polemik di Kalimantan ini. Semua warga punya hak menjalankan keyakinannya. Bahkan mereka yang tidak masuk dalam agama formal pun harus dilindungi dalam menjalankan perayaannya,” katanya.
Menutup pernyataannya, Andreas mengingatkan esensi dari keberagamaan yang sejati. “Orang yang semakin taat beragama seharusnya semakin menyayangi, peduli, dan hidup sosial dengan sesama. Kalau seseorang membenci dan mendengki atas nama agama, maka perlu dipertanyakan kebenaran agamanya. Tidak ada agama yang mengajarkan kebencian, iri hati, atau amarah,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk merenungkan kembali makna keberagamaan yang sejati.
“Jika kamu menganut agamamu tapi membenci agama lain, keabsahan agamamu patut dipertanyakan.”


















