SINTANG, KN – Panglima Asap Kalimantan Barat, Andreas, menyayangkan sikap Forum RT di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang menolak rencana pembangunan sebuah tempat ibadah di wilayah tersebut.
Ia menilai bahwa tindakan penolakan tersebut bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan nilai-nilai dasar yang dijamin oleh Undang-Undang.
“Kebebasan beragama adalah hak setiap warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi. Tidak sepatutnya ada pihak-pihak yang menghalangi pembangunan tempat ibadah, apapun agamanya, selama prosesnya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” tegas Andreas dalam pernyataannya kepada media ini, Jumat (18/7).
Andreas juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kalimantan Barat, khususnya di Kubu Raya, yang selama ini dikenal sebagai wilayah yang damai dan toleran.
Dalam kesempatan yang sama, Andreas memberikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang dinilainya sigap dan responsif dalam menangani persoalan tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Bupati Sujiwo yang langsung turun tangan untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan ini secara bijak. Semoga semua pihak bisa mengedepankan dialog dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana kondusif demi kebaikan bersama.











