Panji: TMMD Perwujudan Tugas Pokok TNI Dalam Membantu Tugas Pemerintah

oleh
oleh
Bupati Melawi Secara Simbolis Menyerahkan Perangkat Untuk Bergotong Royong Berupa Sekop Kepada Perwakilan TNI, Polri dan Sipil

MELAWI – Bupati Melawi, Panji berharap pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Regional (TMMD REG) Ke – 103 tahun 2018 di kabupaten Melawi menjadi moment meningkatkan jalinan kerjasama antara seluruh instansi baik TNI, Polri, maupun Sipil di wilayah Melawi. Tentunya dalam kontek peningkatan kesejahteraan masyarakat pada seluruh aspek kehidupan.

Hal itu disampaikannya dalam upacara pembukaan TMMD ke 103 Wilayah Kodim 1205 Sintang dengan tema TNI manunggal rakyat dalam mewujudkan desa yang maju sejahtera dan demokratis, Senin (15/10/2018) di lapangan sepak bola Desa Tanjung Paoh Kecamatan Pinoh Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasrem 121/ABW, Kolonel Inf Achmad Solihin, Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Rahmad Basuki, Kapolres Melawi, AKBP Ahmad fadlin, Para kepala SKPD, Camat dan Para kades dilingkungan Kecamatan Pinoh Utara, serta para tokoh masyarakat dan agama.

Menurut Panji, TMMD merupakan perwujudan tugas pokok TNI sebagai mana di maksud pasal 7 ayat 2 angka 9 undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesiya, yaitu membantu tugas pemerintahan daerah.

“Membantu dalam hal ini tentunya berkenaan dengan peran TNI selaku bagian dari komponen Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tugasnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam hubungan dengan pemerintahan darah, kegiatan TMMD regional tentu merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan umum sebagai mana di maksud pasal 25 udang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah secara limitatif. Dalam ketentuan pasal 25 ayat 3 undang undang nomor 23 tahun 2014 mengatur bahwa dalam melaksanakan tugas urusan pemerintahan umum kepala daerah dibantu oleh instansi vertikal.

“Oleh karenanya TMMD regional yang telah diselegarakan oleh TNI sangatlah kontektual dengan perkembangan penyelegaraan pemeraintahan darah saat ini. Aspek legal terlibatnya TNI dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penting untuk diketahui. Mengingat masih adanya stikma masa lampau yang menganggap TNI masih belum sepenuhnya berkonsentrasi terhadap tugasnya sehingga niat baik pun sering dianggap salah, dan tidak sedikit diantara kita terjebak dalam ke hati-hatian yang berlebihan,yang sebenarnya justru dapat menghambat pelaksanaan tugas TNI,” paparnya.

Panji mengatakan, sudah seharusnya senatiasa mengembangkan perasangka baik dan pemikiran kontruktif, terkait dengan pelaksanaan tugas pokok TNI. Terlebih disadari bahwa kepentingan rakyat membuhtuhkan dan percepatan penanganan, dibandingkan dengan pengembangkan wacana yang tidak pernah berujung.

“Selaku kepala daerah saya menyadari benar bahwa pola kerjasama lintas sektoral dan kordinasi antar pemangku kebijakan maupun pemangku kepentingan akan lebih efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah dengan upaya kita bersama dalam mengaselerasi tercapainya tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Semoga bhakti bhakti TNI kepada rakyat kepada bangsa dan negara semakin sukses, dan tugas mulia TNI sebagai wadah pertahanan negara dari berbagai aspek dapat terlaksana dengan sebaik baiknya,” pungkasnya. (Ed/KN)