Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membentuk panitia khusus (Pansus) independen penyelidik perijinan perkebunan kelapa sawit. <p style="text-align: justify;">"Panitia khusus independen bentukan DPRD Kotawaringin Timur tersebut beranggotakan 11 orang dan diketuai oleh Kemekson E.C Tarung dari Fraksi Partai Demokrat," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi MT, di Sampit, Selasa. <br /><br />Ia mengatakan, adapun nama-nama anggota Pansus independen itu adalah Dirhansyah, Rahman Asri dan Away F Matali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI-P), Otjim Supriatna, Sahminan Japri dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-P Golkar). <br /><br />Sedangkan Kemikson E.C Tarung dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Yohanes Aridian dari Fraksi Partai Gerkan Indonesia Raya (F-P Gerindra), Muhammad Saleh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Ririn Rosiana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Muhammad Fauzi dari Fraksi Partai Persatuan Bintang Roformasi (F-PPBR). <br /><br />Menurut Supriadi, Pansus independen penyelidik perijinan perkebunan kelapa sawit itu nantinya akan bekerja selama 60 hari atau dua bulan. <br /><br />"Berdasarkan Tata tertib masa kerja Pansus independen sebetulnya tidak terbatas, apabila dalam kurun waktu 60 hari itu kerjaannya belum selesai maka nantinya akan diperjang lagi begitu terus hingga selesai," katanya. <br /><br />Tugas Pansus independen itu nantinya adalah melakukan penyelidikan seputar perijinan yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. <br /><br />Selain itu Pansus independen juga bertugas mengevaluasi, sosialisasi dan merekomendasi terhadap hasil kerjanya selama melakukan penyelidikan, sebab pengoperasian perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur diduga telah menyalahi peraturan. <br /><br />Dibentuknya Pansus independen penyelidik perijinan adalah sebagai upaya untuk menertibkan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kotawaringin Timur, selama ini banyak permasalahan yang muncul sejak berdirinya perkebunan kelapa sawit. <br /><br />"Permasalahan itu mulai dari sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, antara sesama perusahaan perkebunan kelapa sawit hingga penggarapan lahan di luar wilayah Hak Guna Usaha yang telah diberikan," ungkapnya. <br /><br />Sebetulnya permasalahan yang muncul tidak hanya itu saja, bahkan ada sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam operasionalnya telah menggarap kawasan hutan produksi. <br /><br />Sementara Sekretaris F-P Golkar Kotawaringin Timur Sahminan Japri mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembentukan Pansus independen penyelidik perijinan perkebunan kelapa sawit itu. <br /><br />"Kami harap Pansus independen dapat bekerja dengan baik dan profesional serta betul-betul menegakan aturan yang berlaku," ucapnya. <br /><br />Dirinya juga menginginkan dalam melaksanakan tugasnya Pansus independen tidak terpengaruah oleh pihak lain dan tidak menerima suap dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bermasalah.<strong> (das/ant)</strong></p>