Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menilai Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait Ahmadiyah merupakan kompromi maksimal untuk menangani persoalan aliran itu. <p style="text-align: justify;">Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menilai Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait Ahmadiyah merupakan kompromi maksimal untuk menangani persoalan aliran itu.<br /><br />"Tapi implementasinya memang kurang maksimal," kata Said Aqil di sela-sela rapat pleno PBNU di kompleks Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Minggu.<br /><br />Said Aqil menolak anggapan sebagian kalangan yang menyebut SKB tiga menteri tersebut sebagai sumber kekerasan yang menimpa anggota Ahmadiyah.<br /><br />Meski demikian, PBNU tidak membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap Ahmadiyah, sekalipun PBNU menilai ajaran Ahmadiyah menyimpang dari Islam.<br /><br />"Tidak ada ajaran Islam yang menghalalkan kekerasan," kata Said Aqil.<br /><br />Sebagai warga negara, lanjutnya, pengikut Ahmadiyah, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain.<br /><br />Terkait adanya kebijakan kepala daerah yang melarang aktivitas Ahmadiyah, Said Aqil menyatakan NU tidak mau ikut campur urusan tersebut karena bukan kewenangannya.<br /><br />"Itu urusan pemerintah. Urusan NU dakwah," kata kiai lulusan Universitas Ummul Qura Arab Saudi itu.(Eka/Ant)</p>