Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Kalimantan Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah penambahan penyertaan modal daerah kepada sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum di provinsinya, meminta perusahaan daerah itu menyediakan hydran umum. <p style="text-align: justify;">Permintaan itu dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah dari Fraksi Partai Golkar (FPG), di Banjarmasin, Jumat dengan agenda penyampaian laporan Pansus I dewan, guna mendapatkan persetujuan wakil rakyat tersebut. <br /><br />Pansus I DPRD Kalsel yang diketuai H. Puar Junaidi dari FPG itu menegaskan, penyediaan hydran/keran umum itu untuk pelayanan air bersih bagi warga masyarakat yang kurang mampu melakukan sambungan instalasi dari PDAM. <br /><br />Selain itu, melalui juru bicaranya, H Husaini Aliman dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pansus I DPRD Kalsel tersebut juga meminta peningkatan pengawasan, baik terhadap kinerja maupun tingkat kebocoran PDAM yang ada di 13 kabupaten/kota seprovinsi tersebut. <br /><br />Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Kalsel, H. Rudy Ariffin itu, Pansus I dewan tersebut juga meminta PDAM yang ada di provinsinya meningkatkan kapasitas dan produksi serta pelayanan akan kebutuhan air bersih sampai ke pedesaan atau daerah pinggiran. <br /><br />Sementara itu, Gubernur Kalsel dalam sambutannya juga berharap, dengan penambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM dapat meningkatkan mutu pelayanan, baik kualitas air maupun kuantitas. <br /><br />Mengenai kualitas air dimaksud, orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut mengharapkan, PDAM di Kalsel mampu memproduksi air siap minum, bukan cuma sekedar menyediakan air bersih. <br /><br />Senada dengan Pansus I dewan, Gubernur Kalsel dua periode itu juga mengharapkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang jasa pelayanan air bersih tersebut berupaya mengurangi tingkat kebocoran. <br /><br />Selain itu, betul-betul memperhatikan dan menerapkan prinsip kerja yang transparan, akuntabel, pelayanan cepat serta bertanggung jawab, demikian Rudy Ariffin. <br /><br />Berdasar Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut, penambahan penyertaan modal Pemprov kepada PDAM di sembilan kabupaten/kota itu berjumlah Rp30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 provinsi setempat. <br /><br />Sembilan kabupaten/kota yang mendapatkan tambahan penyertaan modal Pemprov itu, PDAM Bandarmasih, milik pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin serta PDAM Intan Banjar yang melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. <br /><br />Kemudian Kabupaten Tapin, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong. <strong>(phs/Ant)</strong></p>