Kantor Cabang Pegadaian Kota Pontianak membuka tujuh Unit Pelayanan Cabang untuk mempermudah akses masyarakat mendapatkan layanan dari perusahaan umum negara tersebut. <p style="text-align: justify;">"Untuk semua Unit Pelayanan Cabang Pegadaian yang ada di Kota Pontianak, sudah operasional di tujuh titik strategis termasuk di Mega Mall, Mall Matahari, di Pasar Kapuas Indah, Jalan Pangeran Natakusuma, Jalan M Sohor dan Pasar Sudirman serta terakhir di Jalan Tanjung Pura," kata Pimpinan Cabang Pegadaian Pontianak, M Andi Ibrahim, di Pontianak, Selasa (07/12/2010).<br /><br />Menurut dia, untuk Unit Pelayanan Cabang (UPC) di Jalan Tanjungpura, baru diresmikan pada pertengahan November.<br /><br />Sedangkan di sejumlah UPC lainnya juga masih mengembangkan teknik serta upaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para nasabah apalagi dengan karyawan yang masih terbatas sehingga mereka juga harus diberi arahan.<br /><br />"Untuk membuka sampai tujuh UPC itu kan tidak mudah, menyangkut persediaan dana, karyawan yang kompeten dan terpenting bagaimana memberikan pelayanan kepada nasabah agar semua yang ditargetkan bisa tercapai dan kami juga sudah memasang target di setiap cabang pelayanan tersebut," jelas Andi Ibrahim.<br /><br />Andi Ibrahim menambahkan, untuk UPC yang baru dibuka, ditargetkan per bulan pendapatannya mencapai Rp300 juta.<br /><br />Sedangkan yang di atas satu tahun, sebesar Rp500 juta. Ia menegaskan, target itu normal karena dilihat dari jumlah penduduk Kota Pontianak.<br /><br />"Untuk besaran dana penyewaan tempat UPC sudah ditetapkan oleh Kanwil Pegadaian Pusat Area Kalimantan yaitu maksimal sebesar Rp15 juta dan itu sistemnya kontrak selama satu tahun," terangnya.<br /><br />Menurut Andi Ibrahim, tidak menutup kemungkinan akan menambah UPC lagi dan saat ini pihaknya masih mencari lokasi yang strategis serta banyak penduduknya karena sasarannya merupakan masyarakat yang memiliki usaha.<br /><br />"Tujuan kami juga mengembangkan UKM yang ada di Kota Pontianak ini dan banyak juga para nasabah yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi, biaya pendidikan dan sebagainya," kata Andi Ibrahim. <strong>(phs/Ant)</strong></p>