Pekerja Segel Pelabuhan BBM Pertamina Di Riau

oleh
oleh

Seratusan lebih pekerja dari 10 perusahaan sub kontraktor dilaporkan menggelar aksi penyegelan terhadap pelabuhan tanker bahan bakar minyak milik Pertamina di Kabupaten Siak, Riau, Kamis. <p style="text-align: justify;">Seratusan lebih pekerja dari 10 perusahaan sub kontraktor dilaporkan menggelar aksi penyegelan terhadap pelabuhan tanker bahan bakar minyak milik Pertamina di Kabupaten Siak, Riau, Kamis.</p> <p style="text-align: justify;">Aksi penyegelan di lokasi yang berada satu kawasan dengan Pelabuhan Buatan, Siak, berlangsung sejak Kamis (24/3) pukul 15.00 WIB, dilakukan sebagai bentuk kekesalan terhadap anak perusahaan Pertamina, PT Elnusa Tbk karena menunggak membayaran proyek yang dikerjakan.<br /><br />Berbagai fasilitas pelabuhan tanker BBM mulai dari dermaga jetty, kemudian tanki penampungan minyak, rumah pompa pengapalan minyak, dan berbagai fasilitas pendukung ikut disegel massa.<br /><br />"Penyegelan kami lakukan karena Elnusa selaku pemberi perintah kerja belum membayar proyek yang telah kami kerjakan senilai Rp10 miliar," ujar Komisaris PT Iko Jaya Asia, Yusmadi, melalui sambungan telepon. <br /><br />Ia menjelaskan, proyek pelabuhan tanker BBM milik Pertamina itu telah dikerjakan hampir setahun, namun dalam enam bulan terakhir pihak Elnusa telah mengingkari janji untuk melunasi sisa pengerjaan proyek yang dilakukan.<br /><br />Anak perusahaan Pertamina itu selalu menghindar ketika ditagih pihak sub kontraktor untuk melunasi pengerjaan proyek yang telah dilakukan terhitung sejak September 2010 hingga Januari 2011.<br /><br />Elnusa juga dinilai telah melakukan penipuan dengan memberikan cek kosong kepada lima dari 10 perusahaan sub kontraktor.<br /><br />"Kami akan terus menyegel pelabuhan BBM Pertamina ini hingga perusahaan sub kontraktor mendapatkan hak mereka, yakni dilakukan pelunasan atau adanya itikad baik Elnusa," tegas Yusmadi.<br /><br />Pihak Elnusa yang dihubungi mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan seratusan lebih pekerja dari 10 perusahaan sub kontraktor itu, sehingga tuntutan itu dinilai salah alamat.<br /><br />"Kami hanya berhubungan dengan PT Hokasa Mandiri, dan secara hitungan pengerjaan yang dilakukan melewati batas waktu yang dianggap wan prestasi. Meski demikian kami telah memenuhi hak Hokasa yang membawahi perusahaan sub kontraktor," jelas Project Manager Elnusa, Khairil.(Eka/Ant)</p>