Pelabuhan pangkalan pendaratan ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang belum dioperasikan melayani kapal nelayan, beberapa hari terakhir dimanfaatkan untuk membongkar beton paku bumi milik PT Golden Hope Nusantara. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru Talib, Selasa, PT Golden Hope Nusantara adalah perusahaan minyak goreng dan perusahaan pengolah hasil turunan tandan buah segar kelapa sawit dari Negeri Jiran Malaysia, yang membangun pabriknya di Desa Sei Taib, Pulau Laut Utara, Kotabaru.<br /><br />Ia mengatakan sebelum kapal tongkang Samudra 300-6 membongkar muatanya di pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dan instansi terkait lainnya.<br /><br />"Saya sampaikan kepada bupati bahwa kapal tersebut tidak bisa membongkar muatannya di pelabuhannya sendiri, karena dangkal dan arusnya cukup deras," katanya.<br /><br />Jika hal itu dibiarkan, menurut dia, pihak perusahaan, dalam hal ini PT Wijaya Karya akan dikenakan demorit (denda) karena melebih batas waktu kontrak.<br /><br />Apabila diizinkan, perusahaan PT Wijaya Karya juga sanggup memperbaiki jalan apabila nanti jalan menjadi rusak akibat aktivitas mobil yang mengangkut beton tersebut.<br /><br />Mendengar laporan itu, kata Talib, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani menyetujui bahwa PT Wijaya Karya membongkar beton paku bumi di pelabuhan PPI.<br /><br />Ia mengatakan pihaknya tidak mendapatkan konpensasi apa-apa dari perusahaan tersebut, atas jasa yang diberikan itu.<br /><br />"Kami tidak menerima imbalan apa pun dari perusahaan, dan itu semata-mata membantu perusahaan tersebut agar dapat melaksanakan kegiatannya, sehingga dampak positif dengan berdirinya pabrik akan dirasakan masyarakat Kotabaru," katanya.<br /><br />Manager Projek PT Wijaya Karya Ahmadi Tricahyono mengatakan tidak mungkin dirinya membongkar di pelabuhan umum PT Pelindo III Kotabaru.<br /><br />"Pertama, karena lokasinya cukup jauh, dan ada sekitar tiga jembatan yang berisiko tinggi apabila dilintasi truk yang mengangkut beton paku bumi, sehingga dikhawatirkan terjadi stagnan," katanya.<br /><br />Ahmadi mengatakan tidak mungkin juga membongkar muatan di pelabuhan milik perusahaan PT Golden Hope Nusantara, karena kandas, dan hal-hal lain.<br /><br />Namun demikian, menurut dia, sebelum memanfaatkan pelabuhan PPI, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta, dan mendapat persetujuan dari kantor Syahbandar demi kepentingan nasional.<br /><br />"Kami juga telah membayar kewajiban kami sebagai mana mestinya kepada Syahbandar," katanya.<br /><br />Ia mengatakan apabila tidak segera membongkar muatannya, pihaknya akan dikenakan demorit/sanksi berupa denda sekitar Rp20 juta per hari.<br /><br />Sementara itu, menurut petugas di lapangan, kapal tongkang yang membawa sekitar 2.000 batang beton paku bumi berukuran panjang sekitar 10 meter, akan melakukan bongkar muat di pelabuhan PPI sekitar tujuh hari. <strong>(phs/Ant)</strong></p>










