Pelaku Pembunuhan Terkait SMS Penculikan Serahkan Diri

oleh
oleh

Penyesalan mendalam tampak dari wajah AE (31), tersangka kasus pembunuhan terhadap Muslihat dan Boby, yang terjadi di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. Ia mengaku menyerahkan diri karena diminta oleh istrinya, dan rasa bersalah. <p style="text-align: justify;">Ketika ditemui di Mapolres Sanggau, Jumat (11/03/2011), AE mengaku tidak berani melakukan kegiatan apapun selama tiga hari, sejak peristiwa Minggu (06/03/2011) lalu.<br /><br />Dengan menggunakan baju dan celana merah cerah bertuliskan Tahanan Polres Sanggau, AE masuk ke ruangan Kasat Reskrim Polres Sanggau, dengan didampingi seorang penyidik.<br /><br />"Saya justru merasa tenang berada di polres ini karena saya lebih merasa aman dan tenang di sini. Sebelum menyerahkan diri, saya tidak berani berbuat apa-apa di kampung. Tidak berani bekerja dan keluar rumah, karena khawatir ada yang tidak terima atas apa yang telah saya lakukan," ungkap AE.<br /><br />Sejak selesai melakukan perbuatan yang tidak pernah terpikirkan olehnya tersebut, AE mengaku sudah menunggu jemputan dari kepolisian. Karena dirinya merasa benar-benar bersalah, terlebih istrinya juga memintanya untuk menyerahkan diri. Ia sadar sudah melakukan kesalahan besar yang melanggar hukum, yakni menghilangkan nyawa manusia.<br /><br />"Istri saya bilang kepada saya untuk tidak ke mana-mana dan segera menyerahkan diri kepada polisi untuk mendapatkan hukuman yang sesuai. Saya katakan pada istri saya pada saat itu, saya pasti menyerahkan diri meskipun tidak kamu minta," ujar AE.<br /><br />Tersangka AE mengaku menyerahkan diri dengan terlebih dahulu melaporkan diri kepada Ketua RT terdekat. Dan ketua RT tersebutlah yang kemudian melaporkan kepada kepolisian dan kemudian dilakukan penjemputan di rumahnya, pada Kamis (10/3). Pada saat itu menurut AE istrinya justru tersenyum melihatnya di bawa oleh polisi.<br /><br />"Saya sempat memegang tanganya sebentar, sebelum dibawa menggunakan mobil milik kepolisian. Sedih memang rasanya. Tapi istri saya mengingatkan saya untuk tidak melarikan diri dari masalah ini, dan menerima semua hukuman yang dijatuhkan oleh pihak berwajib, karena memang saya bersalah," tuturnya.<br /><br />Dari pengakuan AE, ia terlibat mulai dari proses pembunuhan terhadap Muslihat dan Boby, sampai mendorong mobil dan menyeret mayat keduanya. Bahkan dirinyalah yang melakukan pembakaran pertama kali mobil milik penjual barang kelontong keliling tersebut di TKP kedua, sekitar 300 meter dari TKP yang pertama, yakni di rumah Widaryono.<br /><br />"Awalnya saya tidak terfikir untuk melakukan perbuatan kejam itu, bahkan pada saat menarik mayat dan melakukan pembakaran saya masih merasa berdebar-debar. Hanya saja karena memang kami ramai pada saat itu, maka rasa berani itu muncul. Meskipun setelah itu rasa bersalah itu muncul lagi pada diri saya," ungkap ayah satu orang anak ini.<br /><br />Sementara itu, Kapolsek Kapuas, AKP Mariko WAB, mengatakan, seorang tersangka pada kasus tragedi Engkalit, menyerahkan diri kepada kepolisian. Dirinya mengaku bangga dengan sikap yang diambil tersangka, karena sangat koorperatif dengan pihak kepolisian.<br /><br />"Saya minta mereka yang belum menyerahkan diri, juga segera menyerahkan diri seperti rekannya yang sudah menyerahkan diri ini. Karena kita justru akan melakukan tindakan tegas jika mereka tidak kooperatif dengan kita. Toh nama-nama semua tersangka juga sudah ada pada kita kepolisian," kata Wariko.<br /><br /> <br /><br />Sudah 18 Tersangka<br /><br /><br />Sementara pihak kepolisian polres Sanggau saat ini sudah menetapkan sedikitnya 18 tersangka terkait dua kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Baru Lombak Kecamatan Meliau dan Desa Engkalit Kecamatan Kapuas. Terdiri dari sembilan tersangka untuk kasus Engkalit dan sembilan tersangka untuk kasus Baru Lombak.<br /><br />Dari 18 tersangka yang sudah ditetapkan tersebut, empat tersangka di antaranya adalah mereka yang sadar bahwa mereka bersalah dan menyerahkan diri kepada kepolisian. Terdiri dari tiga orang tersangka dari sekitar Desa Baru Lombak dan satu orang tersangka lain dari Desa Engkalit.<br /><br />Tiga orang tersangka baru tersebut, menurut Kapolres Sanggau AKBP I Wayan Sugiri, menyerahkan diri pada Kamis (10/3). Sementara satu orang tersangka kasus Desa Engkalit menyerahkan diri pada saat yang sama, yakni berinisial YD (34).<br /><br />"Kita sangat berterima kasih kepada tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, yang sudah membantu kami dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga mereka yang merasa terlibat segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas kepada mereka yang belum menyerahkan diri," ujar kapolres.<br /><br />Kapolres menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pengembangan beredarnya video kekerasan kasus Engkalit yang tersebar di masyarakat. "Untuk kasus video, akan kita cari siapa yang membuat dan menyebarkanya pertama kali. Jika kita dapatkan tetap akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.<br /><br />Kapolres meminta kepada masyarakat yang memiliki video tersebut, agar tidak menyebarkanya kepada orang yang lain. Karena yang menyebarkan dan menerimanya bisa dikenakan sanksi pidana, yakni terkait undang-undang cybercrime. Sehingga bagi mereka yang mendapatkan diminta segera menghapusnya.<br /><br /> <br /><br />Khutbah Imbauan<br /><br /> <br />Dalam upaya mengantisipasi kasus isu SMS berisi teror yang menyebar di masyarakat Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, Drs Jamaludin Khaidir Lingga, meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut berperan dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat.<br /><br />Hal tersebut dianggap perlu, mengingat kasus pembunuhan yang diakibatkan oleh SMS berisi berita bohong telah mengakibatkan korban jiwa di Kabupaten Sanggau. Sehingga memerlukan kepedulian semua pihak untuk mengatasinya.<br /><br />"Kita minta tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala-kepala KUA, penyuluh agama, dan pengurus rumah ibadah, untuk membantu mensosialisasikan bahwa SMS tersebut adalah SMS bohong. Dan itu harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat, sehingga mereka bisa menerima penjelasan tersebut," ungkap Jamaludin, Kamis (10/3).<br /><br />Pihaknya juga meminta kepada pihak-pihak keagamaan terkait, untuk sesegera mungkin menginformasikan kepada pihak yang berwenang, jika menemukan hal-hal yang tidak lazim terjadi disekitar masyarakat tempat tinggalnya masing-masing. Guna menangkal kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.<br /><br />"Dalam khutbah baik khutbah Jumat bagi yang beragama Islam, dan khutbah di tempat ibadah masing- masing untuk yang nonmuslim, kita harapkan diisi dengan imbauan kepada masyarakat yang terkait dengan SMS berisi berita bohong tersebut, agar masyarakat lebih dapat memahaminya dengan mudah," tukasnya.<br /><br />Yang terakhir dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk meyelesaikan masalah yang muncul dengan cara musyawarah dan mufakat. Sehingga setiap masalah yang muncul tidak berakhir dengan sesuatu yang mengecewakan.</p> <p style="text-align: justify;">"Hal tersebut bisa saja terjadi jika masyarakat main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah," katanya. <strong>(phs)</strong></p>