Pembawa Paspor Keluar Imigrasi Jaktim Terancam Pidana

oleh
oleh

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menegaskan bahwa orang yang membawa paspor asli milik Margareta (5) yang kemudian digunakan Gayus Halomoan Tambunan untuk keluar negeri terancam sanksi pidana. <p style="text-align: justify;">"Nah sekarang kenapa paspor bisa keluar? Kalau itu bukan kelalaian tapi tindak pidana. Siapa pelakunya? kita masih menunggu tim selesai mendalami," kata Patrialis usai melantik 39 konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jakarta, Selasa malam (18/01/2011). <br /><br />Sejauh ini berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mabes Polri, ia mengatakann bahwa petugas-petugas imigrasi telah lalai menjalankan tugas. Belum ada ditemukan bukti penerimaan suap, namun kemungkinan masih ada mengingat pemeriksaan masih terus berlangsung. <br /><br />Ada pun kelalaian petugas Kantor Imigrasi Jaktim, menurut Patrialis, cukup banyak yakni terkait siapa petugas yang bertanggung jawab menyimpan blanko paspor yang belum terpakai, seperti tempat pembayaran, dan tempat menyimpan brankas. <br /><br />Ia berharap ke depan petugasnya benar-benar teliti. Hasil pemeriksaan sejauh ini memperlihatkan bahwa ada kelalalian dari pihak pegawai imigrasi, misalnya saat paspor dengan nama Sony Laksono ternyata dilewatkan saja walau kode "yellow allert" menyala. <br /><br />"Harusnya diteliti, nah penelitian itu kan ada kode-kode yang harus dilihat secara protap," lanjut Patrialis. <br /><br />Ternyata secara kasat mata, lanjutnya, terdapat enam kekurangan yang seharusnya sangat mudah diketahui oleh petugas imigrasi. "Jadi ini termasuk canggih. Bukan hanya di bandara kita saja paspor palsu ini lolos, tapi juga di bandara-bandara lainnya." <br /><br />Karena itu, ia mengatakan bahwa bisa saja pembuat paspor palsu tersebut hanya bekerjasama, namun bisa jadi sindikasi, atau mungkin termasuk konspirasi. "Tetapi itu belum bisa disimpulkan, paling tidak dari imigrasi diketahui mereka ada peran ketika Gayus keluar tahanan. <br /><br />Sebelumnya Patrialis telah menonaktifkan sedikitnya 16 petugas imigrasi, baik yang berada di Kantor Imigrasi Jakarta Timur maupun di Bandara Soekarno-Hatta, untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan pembuatan paspor palsu Gayus dengan nama Sony Laksono dan terkait dengan kelalaian dalam memeriksa paspor di tempat pemeriksaan imigrasi.<strong> (phs/Ant)</strong></p>