Pemerintah Hendaknya Mempermudah Pelayanan KTP Di Perbatasan

×

Pemerintah Hendaknya Mempermudah Pelayanan KTP Di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Kepala Desa Suruh Tembawang Perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Imran Manuk meminta pemerintah daerah setempat untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan di kawasan perbatasan. <p style="text-align: justify;">"Jangan sampai masyarakat perbatasan memiliki kartu identitas warga Malaysia karena ada kemudahan pengurusannya di sana, sementara KTP kita mereka tidak punya," ujar Imran di Entikong, Rabu (29/12/2010). <br /><br />Menurutnya, pelayanan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) saat ini sudah terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau. <br /><br />"Dengan diberlakukan terpusat, semua urusan harus dilakukan di Sanggau, tentu ini cukup memberatkan warga perbatasan," jelasnya. <br /><br />Dia mengatakan, untuk sampai ke Sanggau dari kawasan perbatasan, warga membutuhkan waktu berjam-jam dengan biaya yang tidak sedikit. Ditambah lagi proses pembuatan KTP tidak jelas dan memakan waktu hingga berbulan-bulan. <br /><br />Kondisi itu tentu saja membuat masyarakat menjadi resah, katanya. <br /><br />Dia menambahkan, tidak sedikit warga yang enggan memperpanjang KTP karena pembuatannya memakan proses yang begitu lama serta tidak ada kejelasan. <br /><br />"Kalaupun diwakilkan pada perangkat desa atau kecamatan, tentunya mereka yang akan ke Sanggau juga butuh biaya sehingga mau tidak mau harga KK atau KTP menjadi lebih tinggi," imbuhnya. <br /><br />Menurut dia, ada baiknya pemerintah daerah memberikan keringanan pada warga perbatasan dengan membuat loket khusus di kantor camat perbatasan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. <br /><br />"Saya kira itu tidak sulit dilakukan jika ada kemauan dari daerah dan tentunya masyarakat perbatasan akan sangat terbantu dengan itu," katanya. <br /><br />Menurut dia lagi, bila perlu pelayanan KTP, KK dan administrasi kependudukan lainnya untuk warga perbatasan itu digratiskan. <br /><br />"Mestinya ada perlakuan khusus untuk warga perbatasan mengingat keterbatasan sarana yang ada saat ini. Apalagi kawasan perbatasan adalah beranda depan negara yang harus dijamin kedaulatannya," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *