SINTANG, KN — Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kunjungan koordinasi dan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dalam rangka membahas perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (17/6).
Audiensi ini diterima langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH., M.Si. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya bersama untuk mendorong perlindungan kekayaan intelektual lokal yang berasal dari budaya, inovasi, serta potensi masyarakat Kabupaten Sintang.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai bentuk komitmen dalam penguatan kerja sama di bidang kekayaan intelektual.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang, Rektor Universitas Kapuas Sintang, serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, serta mendorong inovasi dan kreativitas lokal yang berdaya saing.











