Pemerintah Perlu Tetapkan UMP UMKM

×

Pemerintah Perlu Tetapkan UMP UMKM

Sebarkan artikel ini

Asosiasi Pengusaha Indonesia berharap agar ada penetapan terhadap upah minimum provinsi khusus usaha mikro kecil dan menengah di Kalimantan Selatan. <p style="text-align: justify;">Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Adi Laksono, di Banjarmasin, Kamis (09/12/2010), mengatakan, hampir 80 persen usaha di Kalsel masuk dalam kategori UMKM dan sisanya adalah usaha menengah keatas.<br /><br />Namun, kata dia, pemerintah daerah selama ini baru memberikan perhatian terhadap penetapan UMP pada sektor industri menengah ke atas yang jumlahnya tidak terlalu banyak tersebut.<br /><br />"Pemerintah seharusnya sudah mulai mengatur UMP bagi UMKM yang 80 persen mendominasi usaha di Kalsel," katanya.<br /><br />Menurut Adi, sangat penting artinya pemisahan UMP antara UMKM dan industri menengah ke atas untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada buruh maupun tenaga kerja yang bergerak di seluruh sektor.<br /><br />Saat ini, tambah Adi, UMP Kalsel dibanding dengan UMP di daerah Jawa jauh lebih tinggi yaitu mencapai Rp1.026.000 bahkan tertinggi dibanding wilayah Kalimantan lainnya.<br /><br />Namun, kata dia, tingginya UMP tersebut belum menjamin kesejahteraan pekerja karena inflasi di Kalsel cukup tinggi dan terus mengalami kenaikan yang diperkirakan hingga akhir tahun mencapai 9 persen atau naik dibandig 2009 yang hanya kurang dari 4 persen.<br /><br />Selain itu, kata dia, UMP juga dinilai belum memadai bila dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) warga Kalsel sebesar Rp1.050.000 per bulan untuk warga yang masih lajang.<br /><br />Apalagi kata dia, untuk KHL lajang di Kabupaten Kotabaru jauh lebih tinggi lagi yaitu Rp1,2 juta per bulan. Sehingga bila dibandingkan dengan UMP masih jauh dari yang diharapkan.<br /><br />Tingginya kebutuhan hidup layak tersebut juga sangat dirasakan oleh ibu rumah tangga, yang mengeluhkan terus naiknya kebutuhan pokok terutama sektor makanan.<br /><br />Salah seorang warga Banjarmasin Miah mengatakan, saat ini untuk kebutuhan belanja makanan per hari untuk empat anggota keluarga minimal Rp40 ribu -Rp50 ribu.<br /><br />Dengan demikian, bila ditotal dalam satu bulan tidak kurang dari Rp1,2 juta itu belum termasuk untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan juga listrik dan air.<br /><br />"Kalau dulu belanja Rp25 ribu per hari sudah cukup, kalau sekarang tidak kurang dari Rp40 ribu per hari," katanya.&lt;br /><br />Peneliti Ekonomi Muda BI Banjarmasin M Lukman Hakim mengatakan, inflasi di Banjarmasin saat ini terus meningkat tajam akibat harga kebutuhan pokok yang juga mengalami lonjakan tajam.<br /><br />Inflasi pada November, kata dia, mencapai 8,09 persen lebih tinggi dibanding inflasi nasional sebesar 6,33 persen.<br /><br />Inflasi tertinggi, kata dia, yaitu pada kelompok makanan antara lain beras, ikan gabus, emas perhiasan, bawang merah dan bahan bakar rumah tangga.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *