TANJUNG REDEB, KN – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dirangkai dengan penyerahan SPPT-P2 Tahun 2026, peluncuran Agen Bankaltimtara Laku Pandai, serta launching aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Sipandu), di SM Tower Hotel and Convention, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau Gamalis, Direktur Utama Bankaltimtara Romy Wijayanto, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala kampung.
Dalam sambutannya, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik akan menciptakan sistem yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Digitalisasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan pendapatan daerah yang optimal, pembangunan dapat terus berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Berau juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) Tahun 2026 kepada para lurah dan kepala kampung sebagai langkah awal optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Berau menerbitkan sebanyak 80.982 lembar SPPT-P2 dengan target penerimaan pajak mencapai Rp7,5 miliar. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah kampung, kelurahan, dan masyarakat sebagai wajib pajak.
Sebagai bentuk stimulus dan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, pemerintah daerah memberikan pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode Juni hingga Juli 2026.
Sementara itu, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada Agustus hingga September 2026 akan memperoleh pengurangan sebesar 5 persen.
Selain penyerahan SPPT-P2, kegiatan tersebut juga menjadi momentum peluncuran Agen Bankaltimtara Laku Pandai dan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (Sipandu) yang diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau berharap percepatan digitalisasi daerah dapat semakin mendorong efisiensi pelayanan publik, meningkatkan penerimaan daerah, serta memperkuat inklusi keuangan masyarakat hingga ke tingkat kampung dan kelurahan.










