Pemkab Kubu Raya: Penyerahan Aset Kabupaten Induk

oleh
oleh

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya Sutrisno mengharapkan proses penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Pontianak selaku kabupaten induk dapat dilengkapi dengan dokumen lengkap. <p style="text-align: justify;">"Kelengkapan dokumen dari suatu aset jelas sangat diperlukan untuk memudahkan kita melakukan pendataan dan membuat laporan yang jelas pada saat pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nantinya," kata Sutrisno di Sungai Raya, Kamis (20/01/2011). <br /><br />Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan aset kembali, baik yang bergerak maupun tidak, dari Kabupaten Pontianak selaku kabupaten induk kepada Kabupaten Kubu Raya. <br /><br />"Kalau tidak ada halangan, akan ada penyerahan aset kembali dari kabupaten induk," ungkap Sutrisno. <br /><br />Namun ia belum dapat memastikan waktu penyerahan itu dilakukan dan kemungkinan pada minggu ketiga Januari 2011. <br /><br />"Aset yang diserahkan bermacam-macam, bisa yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata dia. <br /><br />Penyerahan aset itu kembali dilakukan, jelas Sutrisno, karena pada tahap awal penyerahan aset dari Kabupaten Pontianak ke Kubu Raya beberapa waktu silam, masih ada yang belum terdeteksi atau teradministrasi dengan baik. <br /><br />Sutrisno mengatakan, mengenai kualitas dan kuantitasnya belum diketahui secara pasti karena masih dalam proses pendataan. <br /><br />"Pendataan ini sudah dilakukan sejak lama, bekerjasama antara Kabupaten Pontianak dengan Kubu Raya," katanya. <br /><br />Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pendataan kembali terhadap aset-aset yang telah diserahkan kabupaten induk itu. <br /><br />"Alhamdulillah, setelah diterima dari Kabupaten Pontianak, telah kita data kembali," katanya. <br /><br />Terkait penyerahan aset tahun ini nantinya, Sutrisno, mengharapkan statusnya jelas dan kualitasnya terjamin dengan baik, termasuk kuantitasnya. <br /><br />"Kita akan lihat kualitas dan kuantitasnya, karena tidak mungkin semuanya terjamin dengan baik, karena ada juga yang sudah lama," ujarnya. <br /><br />Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Pontianak memang berkewajiban menyerahkan aset kepada Kubu Raya. Penyerahan telah lama dilakukan dan dilakukan secara bertahap. <br /><br />"Penyerahan dilakukan secara bertahap tersebut, karena dihadapkan pada proses administrasi yang cukup rumit. Pemkab Pontianak berulangkali menyampaikan tidak ada maksud menghambat penyerahan aset," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>