Pemkab Landak Tunda Penertiban PKL

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Landak menunda penertiban paksa puluhan pedagang kaki lima di kawasan Terminal Ngabang, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Landak, Banda Kolaga. <p style="text-align: justify;">"Seharusnya, sesuai kesepakatan, hari ini lapak-lapak yang dibangun PKL dibongkar, tetapi bupati Landak meminta diundur terlebih dahulu," kata Banda Kolaga saat dihubungi, Jumat (21/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, dengan diundurnya penertiban bagi lapak PKL, diharapkan para PKL tidak menambah lapak lagi di kawasan terminal Ngabang tersebut. <br /><br />"Jadi untuk sementara penertiban PKL ditunda terlebih dahulu," kata Banda. <br /><br />Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Landak Markus Amid mengatakan, penertiban PKL hendaknya dilakukan dengan arif dan bijaksana, karena hingga kini para PKL belum mau pindah atau ditertibkan. <br /><br />"Perlu kesabaran dalam penertiban PKL, karena masyarakat dengan berbagai latar belakang berbeda sehingga memerlukan kesabaran untuk dilakukan pembinaan," kata Markus. <br /><br />Ia menyatakan, para PKL yang akan ditertibkan masih bersyukur karena telah disiapkan tempat alternatif meskipun masih belum memuaskan. <br /><br />"Karena banyak kami melihat penertiban PKL yang ada diluar sana malah main gusur, tanpa terlebih dahulu dicarikan tempat alternatif," katanya. <br /><br />Ia berharap, penertiban PKL tersebut jangan seperti "membangun harimau sedang tidur, ada istilah bawa ayam betina jangan bawa ayam jago". <strong>(phs/Ant)</strong></p>