Home / Tak Berkategori

Pemkab Sanggau Permudah Pengurusan IMB

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2010 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sanggau Setiman H Sudin menegaskan akan mempermudah proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan karena menjadi kewajiban bagi masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) saat ini tidak akan dipersulit, bahkan akan dipermudah proses pengurusannya yang disesuaikan dengan kondisi di lokasi pemohon ," kata Setiman di Sanggau, Rabu (01/12/2010).<br /><br />Menurut Setiman, hal itu dilakukan agar kawasan-kawasan dapat dipetakan, mulai dari bangunan pemukiman, perkantoran hingga industri.<br /><br />"Masyarakat nanti harus proaktif mengusulkan IMB untuk bangunan dan rumahnya masing-masing, dengan menyampaikan batas-batas wilayahnya sesuai sertifikat sehingga tumpang tindih lahan antarwarga tidak terjadi," ujar Setiman.<br /><br />Ia melanjutkan, upaya ini akan dimulai dari Kota Sanggau sehingga inventarisasi jumlah bangunan dan tempat usaha menjadi acuan perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang berdasar kepada data riil di lapangan.<br /><br />Ia menambahkan, saat ini tingkat pembangunan di Sanggau sudah cukup baik.<br /><br />Namun, kata dia, untuk menjadi lebih baik lagi haruslah dilakukan pendataan. "Dan bila terdapat tempat atau bangunan usaha yang belum memiliki IMB dan bidang usaha yang tak memiliki SITU disarankan untuk melengkapi secepatnya," kata Setiman.<br /><br />Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan untuk memfasilitasi kemudahan dalam pengurusannya.<br /><br />"Manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat adalah untuk meningkatkan dan melindungi masyarakat dalam pelayanan serta rasa aman dan kenyamanan dalam berusaha," katanya.<br /><br />Sementara itu, membaiknya kesadaran para pemegang usaha dalam pembuatan SITU adalah salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mengisi pembangunan.<br /><br />Ia mengingatkan pula camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk menertibkan SITU, tidak ada batasan dan sesuai jenis usahanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026
Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang
Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu
Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial
Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh
Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dicuri, Infrastruktur Vital Dibobol: Polisi Buru Pelaku
DPMPTSP Sintang Sediakan Berbagai Saluran Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala DPMPTSP Sintang Pimpin Rapat Pembahasan Pengaduan PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:52 WIB

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:46 WIB

Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:16 WIB

Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Eksekutif

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:52 WIB