Pemkab Sintang Perjuangkan Sisa Honorer Jadi ASN PPPK Melalui BKN

oleh
oleh

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui Wakil Bupati Melkianus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang masih tersisa di lingkungan Pemkab Sintang.

Dalam pernyataannya, Melkianus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar para honorer tersebut dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami memahami betapa pentingnya pengakuan dan peningkatan status bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini. Oleh karena itu, kami akan memperjuangkan mereka untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK melalui jalur resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Melkianus.

Melkianus menambahkan bahwa proses ini memerlukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemkab Sintang dan BKN untuk memastikan semua prosedur dan persyaratan terpenuhi.

Pemkab Sintang berharap, dengan adanya upaya ini, kesejahteraan para honorer dapat meningkat dan memberikan motivasi lebih dalam menjalankan tugas mereka.

Pemkab Sintang akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi sesuai harapan semua pihak.

Masih di hari dan tempat yang sama, ratusan honorer kategori R2 dan R3 dari berbagai instansi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendatangi Kantor Bupati Sintang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Para honorer ini menuntut kejelasan nasib dan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/1/2025).