Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di Aula BKPSDM pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan diiikuti oleh para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta sekretaris badan dan dinas di lingkungan Pemkab Sintang dan dibuka oleh Kartiyus Sekda Sintang.

Kartiyus Sekda Sintang menjelaskan bahwa sistem baru yakni Manajamen Talenta ini akan menciptakan persaingan berbasis poin yang kompetitif sepanjang tahun. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya pun saat ini masih berada di kotak dua.

“akan ada program percepatan penyediaan data melalui “Profiling ASN”. Untuk Kabupaten Sintang, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 5 November 2025, dengan kuota 452 pegawai” terang Kartiyus
“saya menekankan pentingnya uji kompetensi. Tahun ini, Sintang mendapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Mumpung masih gratis. Karena ke depan berbayar. Biaya uji kompetensi mandiri di masa depan bisa mencapai 6 jutaan untuk eselon 2” tambah Kartiyus

Di sela-sela sosialisasi, Kartiyus juga sempat menyinggung isu pemangkasan anggaran sebesar 388 miliar. Namun, ia memastikan kepada seluruh ASN yang hadir bahwa pemangkasan tersebut tidak akan memengaruhi pembayaran gaji dan TPP.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, dalam pengantarnya menyatakan bahwa penerapan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Terhitung 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem informasi layanan manajemen ASN dari Badan Kepegawaian Nasional. Manajamen Talenta ini akan mengubah mekanisme promosi dan mutasi. ASN harus masuk dalam kotak 7, 8, atau 9 untuk dapat dipromosikan” terang Herkolanus Roni
“tantangan yang ada, sepertinya kita rata-rata di kotak dua untuk saat ini,” tambah Herkolanus Roni

Berita Terkait

Pasipers Kodim Sintang Hadiri Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang
SMSI Sintang Siap Jalankan Program Kerja 2025–2029
Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar
Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai
Polres Sintang Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kapolres Sintang Sambung Hangat Kehadiran Anak TK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:59 WIB

Pasipers Kodim Sintang Hadiri Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Senin, 15 Desember 2025 - 19:52 WIB

Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:48 WIB

Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:46 WIB

Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Berita Terbaru

Kubu Raya

Bupati Sujiwo Tinjau Penataan Kawasan Taman Serdam Sungai Raya

Senin, 15 Des 2025 - 20:06 WIB

Sintang

Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang

Senin, 15 Des 2025 - 19:52 WIB