Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan membangun delapan sekolah baru untuk mengantisipasi pertambahan penduduk dan menampung anak usia sekolah di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Pemkot merencanakan membangun delapan unit sekolah baru terdiri dari lima unit setingkat sekolah dasar dan tiga unit sekolah menengah pertama," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli, di Banjarbaru, Selasa.<br /><br />Pernyataan orang nomor dua di lingkungan Pemkot Banjarbaru itu menjawab pertanyaan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Banjarbaru terkait kesiapan infrastruktur sekolah mengantisipasi bertambahnya jumlah penduduk.<br /><br />Fraksi Golkar melalui Sekretaris Fraksi, Jumli Hasan mempertanyakan sejauh mana upaya Pemkot Banjarbaru menyiapkan infrastruktur sekolah mulai tingkat pendidikan dasar hingga tingkat menengah dan kejuruan.<br /><br />Selain itu, fraksi terbesar di DPRD Kota Banjarbaru itu juga mempertanyakan rasio murid terhadap guru pada setiap jenjang pendidikan untuk mengetahui perbandingan sesuai standar nasional.<br /><br />Ia mengatakan hingga 2010 infrastruktur sekolah mulai tingkat pendidikan dasar hingga menengah sebanyak 85 sekolah SD/MI, 229 sekolah SMP/MTs dan 26 sekolah setingkat SMA/SMK/MA.<br /><br />Menurut dia, pembangunan unit sekolah baru itu diarahkan ke kawasan yang jumlah penduduknya cukup banyak dan jarak ke sekolah jauh sehingga bisa menampung anak usia sekolah di kawasan sekitarnya.<br /><br />"Pembangunan sekolah direncanakan bertahap dan diharapkan terealisasi dalam lima tahun ke depan sehingga mampu menampung anak usia sekolah yang siap mengikuti pendidikan," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, selain menyiapkan pembangunan sekolah baru untuk memudahkan peserta didik mengikuti pendidikan, Pemkot juga merencanakan penggabungan (regrouping) sembilan sekolah yang lokasinya berdekatan.<br /><br />"Hal itu dilakukan agar penyebaran peserta didik terkonsentrasi hanya pada satu satuan pendidikan sehingga pelayanan bidang pendidikan menjadi lebih fokus," ujarnya.<br /><br />Ditambahkan, rasio murid terhadap guru sudah sesuai Permendiknas Nomor 15 tahun 2010 tentang pelayanan standar minimal pendidikan dasar maupun sekolah menengah pertama.<br /><br />"Rasio murid terhadap guru sudah memenuhi standar yakni setiap SD/MI tersedia satu orang guru untuk 32 peserta didik dan satu orang guru SMP/MTs untuk 36 peserta didik," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














