Pemkot Beri Insentif Ketua Rt Sabangau

×

Pemkot Beri Insentif Ketua Rt Sabangau

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah memberikan insentif pada 70 Ketua Rukun Tetangga dan 14 Ketua Rukun Warga di Kecamatan Sabangau. <p style="text-align: justify;">"Insentif yang diserahkan tersebut untuk dua triwulan yakni triwulan III dan IV tahun 2010, sehingga masing-masing Ketua RT/RW menerima insentif senilai Rp600 ribu," kata Camat Sabangau Nurani Madmudin, di Palangka Raya, Senin. <br /><br />Selain Ketua RT/Ketua RW pihaknya juga menyerahkan insentif kepada enam orang Mantir Adat setempat dengan besaran masing-masing Rp870 ribu per triwulan. <br /><br />Pihaknya meminta kepada para Ketua RT/RW serta Mantir Adat agar dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta terus menjaga, memelihara juga mempertahankan situasi yang sudah kondusif. <br /><br />"Kami juga meminta kepada Ketua RT/RW agar menggiatkan kembali budaya gotong-royong untuk membersihkan lingkungan, yang kini sudah mulai jarang dilaksanakan karena kesibukan masing-masing warga," ucapnya. <br /><br />Sementra itu, Nurani menjelaskan, bahwa pihaknya juga banyak mendapatkan masukan dari para Ketua RT/RW. Diantaranya usulan agar dibantu mesin tik manual guna memperlancar pekerjaan RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada warga. <br /><br />"Para Ketua RT/RW juga mengharapkan agar kami membuat keseragaman format administrasi, khususnya untuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," ujarnya. <br /><br />Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan mengakomodir usulan Ketua RT/RW tersebut dan memperjuangkannya dengan membicarakannya kepada para pemangku kebijakan di daerah setempat. <br /><br />"Kami akan berupaya mengusulkan keinginan para Ketua RT/RW untuk mendapatkan bantuan mesin tik manual, mudah-mudahan tahun 2011 nanti dikabulkan," tambahnya. <br /><br />Selain itu Nurani juga mengimbau masyarakatnya agar taat aturan terkait dengan pendirian bangunan. Hendaknya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dulu sebelum membangun mengingat saat ini alih fungsi bangunan menjadi sarang burung walet mulai marak.<strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses