Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berupaya meningkatkan koordinasi untuk mencegah peredaran minuman keras yang akhir-akhir ini cukup marak di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Salah satu langkah yang ditempuh untuk mencegah peredaran miras adalah koordinasi yang ke depan akan lebih ditingkatkan," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru, Ogi Fajar Nuzuli, Selasa.<br /><br />Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota saat ditanya mengenai langkah yang disiapkan Pemkot Banjarbaru untuk mencegah peredaran minuman sehingga tidak semakin marak dan meluas di kota itu.<br /><br />Ia mengatakan, peningkatan koordinasi dilakukan dengan aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan melalui kecepatan penanganan kasus yang tergolong penyakit masyarakat dan menjadi musuh bersama untuk diberantas.<br /><br />"Selama ini, koordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga hukum lainnya sudah cukup baik, tetapi ke depan akan lebih ditingkatkan lagi sehingga peredaran miras bisa dicegah," ungkapnya.<br /><br />Salah satu bentuk koordinasi yang sudah terjalin adalah kecepatan penanganan kasus pengedar minuman keras yang langsung diajukan ke pengadilan dan dikenakan pelanggaran Perda minuman keras yang diterapkan Pemkot.<br /><br />Dikatakan, selain peningkatan koordinasi yang dilakukan pemerintah, langkah pencegahan lain yang efektif adalah peran serta masyarakat dalam setiap kejadian yang berlangsung di wilayahnya.<br /><br />"Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah peredaran miras melalui laporan yang disampaikan kepada aparat kepolisian sehingga bisa ditindaklanjuti melalui tindakan yang diperlukan," ujarnya.<br /><br />Marak dan meluasnya peredaran minuman keras di kota setempat terbukti dari banyaknya barang bukti minuman keras berbagai merk yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Banjarbaru di halaman kantor Kejari, Senin.<br /><br />Jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan dengan cara digilas stom walls sebanyak 3.418 botol didominasi merk Tomi Stanley sebanyak 3.000 botol dan sisanya merk Malaga, Bir Bintang dan Guinnes.<br /><br />Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Shady Munli Maje Togas mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Pemkot Banjarbaru yang siap meningkatkan koordinasi untuk mencegah peredaran minuman keras di kota itu.<br /><br />"Kami sangat mendukung langkah itu dan berharap langkah yang ditempuh didukung penuh masyarakat sehingga seluruh pihak memiliki peran masing-masing untuk mencegah peredaran miras," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>













