Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), memverifikasi 470 pulau untuk mengantisipasi konflik kepemilikan atas pulau-pulau kecil di perbatasan dengan provinsi tetangga dan pihak asing. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), memverifikasi 470 pulau untuk mengantisipasi konflik kepemilikan atas pulau-pulau kecil di perbatasan dengan provinsi tetangga dan pihak asing.<br /><br />"Seluruh dari 470 pulau sudah diverifikasi dan semuanya memiliki nama kendati tidak semua pulau berpenghuni, namun tidak perlu khawatir dikuasai pihak tertentu karena sudah terdata dengan baik," kata Kasubag Pengembangan Wilayah pada Biro Pemerintahan Provinsi Babel, Zurpah di Pangkalpinang, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan, verifikasidilakukan pemerintah pusat melalui Tim Nasional Perbakuan Nama-nama Rupa Bumi, sementara pemerintah daerah menyiapkan data dan mengkoordinir saja. Wilayah Provinsi Babel berdekatan dengan jalur perdagangan Singapura, Johor, Riau dan Kepulauan Natuna.<br /><br />Hal itu dikemukakan Zurpah menyikapi adanya kekhawatiran sejumlah kalangan tentang keamanan pulau-pulau kecil yang jauh di tengah lautan dab rawan diserobot atau dikuasai pihak tertentu karena luput dari pengawasan.<br /><br />"Dari 470 jumlah pulau di Babel, terdapat 48 pulau yang berpenghuni dengan jumlah penduduk sekitar 22 ribu jiwa dan pulau tersebut tersebar di daerah kabupaten yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, di Bangka teradapat 48 pulau, Bangka Barat 89 pulau, Bangka Selatan 61 pulau, Bangka Tengah 20 pulau, Belitung 111 pulau dan Belitung Timur terdapat sebanyak 141 pulau.<br /><br />"Penduduk di pulau menikmati pemerataan pembangunan kendati jauh dari pusat kota, seperti air bersih, sekolah, kesehatan dan pelayanan publik lainnya," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, pulau merupakan daratan yang terbentuk secara alami dan tidak tenggelam oleh laut pasang tinggi, kendati ada pulau yang tidak ditumbuhi hutan tetapi hanya bongkahan batu karang saja.<br /><br />"Jadi, pulau tidak hanya daratan luas yang ditumbuhi pohon dan berpenghuni, tetapi daratan bebatuan yang tidak tenggelam akibat pasang tinggi juga dikategorikan sebagai pulau yang diverifikasi," ujarnya.<br /><br />Ia meminta masing-masing pemerintah daerah juga memiliki data jumlah pulau secara akurat, untuk memudahkan melakukan pengawasan, pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di pulau tersebut.<br /><br />"Apalagi letak pulau tersebut terpencar, sehingga diminta keseriusan pemerintah daerah mengelola dan memperhatikan masyarakat pulau agar tidak menjadi masyarakat tertinggal di segala bidang," ujarnya.<br /><br />Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dua pulau besar yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta beberapa pulau kecil dengan luas wilayah 81.725,74 kilometer persegi yang meliputi daratan seluas 16.424,14 kilometer persegi dan perairan seluas 65.301 kilometer persegi.<br /><br />Secara administrasi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sa kota, enam kabupaten, 36 kecamatan dan 326 desa/kelurahan dengan Pangkal Pinang sebagai ibu kota provinsi dengan jumlah penduduk hampir mencapai 1,2 juta jiwa.<br /><br />"Seluruh dari 470 pulau sudah diverifikasi dan semuanya memiliki nama kendati tidak semua pulau berpenghuni, namun tidak perlu khawatir dikuasai pihak tertentu karena sudah terdata dengan baik," kata Kasubag Pengembangan Wilayah pada Biro Pemerintahan Provinsi Babel, Zurpah di Pangkalpinang, Selasa.<br /><br />Ia menjelaskan, verifikasidilakukan pemerintah pusat melalui Tim Nasional Perbakuan Nama-nama Rupa Bumi, sementara pemerintah daerah menyiapkan data dan mengkoordinir saja. Wilayah Provinsi Babel berdekatan dengan jalur perdagangan Singapura, Johor, Riau dan Kepulauan Natuna.<br /><br />Hal itu dikemukakan Zurpah menyikapi adanya kekhawatiran sejumlah kalangan tentang keamanan pulau-pulau kecil yang jauh di tengah lautan dab rawan diserobot atau dikuasai pihak tertentu karena luput dari pengawasan.<br /><br />"Dari 470 jumlah pulau di Babel, terdapat 48 pulau yang berpenghuni dengan jumlah penduduk sekitar 22 ribu jiwa dan pulau tersebut tersebar di daerah kabupaten yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, di Bangka teradapat 48 pulau, Bangka Barat 89 pulau, Bangka Selatan 61 pulau, Bangka Tengah 20 pulau, Belitung 111 pulau dan Belitung Timur terdapat sebanyak 141 pulau.<br /><br />"Penduduk di pulau menikmati pemerataan pembangunan kendati jauh dari pusat kota, seperti air bersih, sekolah, kesehatan dan pelayanan publik lainnya," ujarnya.<br /><br />Ia menjelaskan, pulau merupakan daratan yang terbentuk secara alami dan tidak tenggelam oleh laut pasang tinggi, kendati ada pulau yang tidak ditumbuhi hutan tetapi hanya bongkahan batu karang saja.<br /><br />"Jadi, pulau tidak hanya daratan luas yang ditumbuhi pohon dan berpenghuni, tetapi daratan bebatuan yang tidak tenggelam akibat pasang tinggi juga dikategorikan sebagai pulau yang diverifikasi," ujarnya.<br /><br />Ia meminta masing-masing pemerintah daerah juga memiliki data jumlah pulau secara akurat, untuk memudahkan melakukan pengawasan, pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di pulau tersebut.<br /><br />"Apalagi letak pulau tersebut terpencar, sehingga diminta keseriusan pemerintah daerah mengelola dan memperhatikan masyarakat pulau agar tidak menjadi masyarakat tertinggal di segala bidang," ujarnya.<br /><br />Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dua pulau besar yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta beberapa pulau kecil dengan luas wilayah 81.725,74 kilometer persegi yang meliputi daratan seluas 16.424,14 kilometer persegi dan perairan seluas 65.301 kilometer persegi.<br /><br />Secara administrasi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sa kota, enam kabupaten, 36 kecamatan dan 326 desa/kelurahan dengan Pangkal Pinang sebagai ibu kota provinsi dengan jumlah penduduk hampir mencapai 1,2 juta jiwa.(Eka/Ant)</p>











