Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucurkan dana Rp7 miliar untuk pembebasan lahan kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, di Kecamatan Sangkulirang Kutai Timur <p style="text-align: justify;"><br />"Dana dari APBD Provinsi Tahun 2011 itu khusus untuk membiayai pembabasan lahan yang masuk proyek KIPI Maloy," kata Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR), Ardiansyah, diruang kerjanya, di kawasan pusat pemerintahan bukit pelangi, Sangata, Rabu <br /><br />Tim sudah dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan perangkat desa, sehingga proses pembebasan lahan berjalan lancar. <br /><br />Namun mantan Kepala Inspektorat Kutai Timur, Ardiansyah, mengatakan, belum mengetahui persis berapa luas lahan yang akan dibebaskan karena masih dalam tahap penghitungan. <br /><br />Pekan depan, tim akan turun ke lapangan untuk memastikan titik kordinat dan batas-batas lahan masyarakat yang akan dibebaskan tahun ini dan mana lahan yang masuk dalam kawasan KIPI Maloy <br /><br />Program pembangunan KIPI Maloy dicanangkan mantan Bupati Kutai Timur, Awang Faroek Ishak, sejak tahun 2001. Pelabuhan Maloy, menurut Awang Faroek Ishak, yang kini menjadi Gubernur Kalimantan Timur terletak dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. <br /><br />"Pelabuhan Maloy memiliki potensi yang cukup strategis untuk dikembangkan sebagai salah satu pelabuhan bertaraf internasional," katanya. <br /><br />Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur justru meminta pemerintah untuk menunda rencana pembangunan pelabuhan Maloy. Jika dipaksakan pembangunannya hanya merugikan keuangan daerah. <br /><br />Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Golongan Karya, Bahrid Buseng, mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi tidak setuju mengalokasikan anggaran untuk meneruskan rencana pembangunan Maloy <br /><br />Menurut dia, awalnya DPRD mendukung, tetapi setelah adanya protes dari pecinta lingkungan dan LSM internasional kalau laut sekitar Maloy memiliki karang-karang yang menjadi daya tarik daripada pelabuhan, maka DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2011 ini tidak setuju mengalokasi anggaran APBD untuk Maloy. <br /><br />jadi kalau Pemkab Kutai Timur masih ngotot melakukan pembebasan lahan sekitar untuk meneruskan proyek tersebut DPRD tidak tahu, katanya. <br /><br />"Kami tidak tahu, apakah teman-teman DPRD di Kutai Timur setuju dengan anggaran itu atau tidak,"ujar Bahrid mantan wakil ketua DPRD Kutai Timur periode 2000-2004 dan 2004-2009 itu. <br /><br />Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi, dan anggota DPRD Komisi III, Syaifuddin, mengatakan, tidak setuju meninjau kembali rencana pembangunan pelabuhan Maloy. <br /><br />"Dewan juga akan meminta data teknis, termasuk master plan pembangunan pelabuhan Maloy mulai dari awal hingga tahap perkembangan terakhir," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>