Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tery Ibrahim menegaskan penanganan kerusakan jalan di kabupaten itu belum optimal, yang terbukti masih banyaknya keluhan masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Karena jalan adalah kebutuhan utama masyarakat dan merupakan faktor penggerak perekonomian daerah, maka masyarakat ingin segera penanganan yang optimal," katanya di Sintang, Rabu (09/12/2010).<br /><br />Ia menilai dalam menangani kerusakan jalan butuh keseriusan dari pemerintah karena sudah tidak sedikit akumulasi kekecewaan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai media.<br /><br />"Kerusakan jalan di Sintang ini tidak hanya jalan-jalan menuju kecamatan saja, tetapi jalan jalan yang berada di dalam kota kondisinya juga tidak jauh berbeda," ucapnya.<br /><br />Menurutnya, dengan kondisi itu tentunya pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan harus segera tanggap.<br /><br />"Kerusakan jalan selain mengganggu aktivitas masyarakat, juga berpengaruh pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.<br /><br />Menurutnya, perbedaan status jalan, membuat perbaikannya tak kunjung jelas dilakukan.<br /><br />"Contoh, jalan dalam kota Sintang yang dikatakan jalan negara tentunya harus menunggu tindak lanjut dari pusat, begitu juga jalan provisi," jelasnya.<br /><br />Kondisi itu kata dia menuntut pemerintah di semua level harus memperkuat koordinasi agar jalan-jalan yang rusak bisa segera diperbaiki.<br /><br />"Mau jalan negara, jalan provinsi atau jalan kabupaten, yang penting masyarakat menginginkan bisa cepat diperbaiki," jelasnya.<br /><br />Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Askiman menegaskan harus ada pemahaman mengenai status jalan dan siapa pengelolanya.<br /><br />"Kami di dinas PU Kabupaten tak bisa sembarangan mengambil pekerjaan milik Provinsi atau pusat agar tidak ada tumpang tindih pekerjaan," jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan, dari kondisi itu sudah direncanakan untuk menggodok peraturan tentang status jalan.<br /><br />"Itu dilakukan agar perbaikan jalan di lapangan bisa dilaksanakan lebih optimal," imbuhnya.<br /><br />Ia menilai di Sintang masih banyak ruas jalan yang statusnya belum jelas, apakah di kelola kabupaten, provinsi atau pusat.<br /><br />"Dengan adanya peraturan apakah perda atau perbup, maka akan diketahui secara jelas status jalan yang akan diperbaiki nantinya," jelasnya.<br /><br />Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kerusakan jalan di Sintang semakin akut adalah kapasitas angkutan yang kerap tak sesuai dengan kemampuan jalan.<br /><br />"Kerusakan karena kendaraan yang melintas melebihi kapasitas kemampuan jalan sehingga tidak heran bila banyak jalan mengalami kerusakan parah," ucapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>