Penanganan Kerusakan Jalan Belum Optimal

oleh
oleh

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tery Ibrahim menegaskan penanganan kerusakan jalan di kabupaten itu belum optimal, yang terbukti masih banyaknya keluhan masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Karena jalan adalah kebutuhan utama masyarakat dan merupakan faktor penggerak perekonomian daerah, maka masyarakat ingin segera penanganan yang optimal," katanya di Sintang, Rabu (09/12/2010).<br /><br />Ia menilai dalam menangani kerusakan jalan butuh keseriusan dari pemerintah karena sudah tidak sedikit akumulasi kekecewaan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai media.<br /><br />"Kerusakan jalan di Sintang ini tidak hanya jalan-jalan menuju kecamatan saja, tetapi jalan jalan yang berada di dalam kota kondisinya juga tidak jauh berbeda," ucapnya.<br /><br />Menurutnya, dengan kondisi itu tentunya pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan harus segera tanggap.<br /><br />"Kerusakan jalan selain mengganggu aktivitas masyarakat, juga berpengaruh pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.<br /><br />Menurutnya, perbedaan status jalan, membuat perbaikannya tak kunjung jelas dilakukan.<br /><br />"Contoh, jalan dalam kota Sintang yang dikatakan jalan negara tentunya harus menunggu tindak lanjut dari pusat, begitu juga jalan provisi," jelasnya.<br /><br />Kondisi itu kata dia menuntut pemerintah di semua level harus memperkuat koordinasi agar jalan-jalan yang rusak bisa segera diperbaiki.<br /><br />"Mau jalan negara, jalan provinsi atau jalan kabupaten, yang penting masyarakat menginginkan bisa cepat diperbaiki," jelasnya.<br /><br />Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Askiman menegaskan harus ada pemahaman mengenai status jalan dan siapa pengelolanya.<br /><br />"Kami di dinas PU Kabupaten tak bisa sembarangan mengambil pekerjaan milik Provinsi atau pusat agar tidak ada tumpang tindih pekerjaan," jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan, dari kondisi itu sudah direncanakan untuk menggodok peraturan tentang status jalan.<br /><br />"Itu dilakukan agar perbaikan jalan di lapangan bisa dilaksanakan lebih optimal," imbuhnya.<br /><br />Ia menilai di Sintang masih banyak ruas jalan yang statusnya belum jelas, apakah di kelola kabupaten, provinsi atau pusat.<br /><br />"Dengan adanya peraturan apakah perda atau perbup, maka akan diketahui secara jelas status jalan yang akan diperbaiki nantinya," jelasnya.<br /><br />Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kerusakan jalan di Sintang semakin akut adalah kapasitas angkutan yang kerap tak sesuai dengan kemampuan jalan.<br /><br />"Kerusakan karena kendaraan yang melintas melebihi kapasitas kemampuan jalan sehingga tidak heran bila banyak jalan mengalami kerusakan parah," ucapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>