Pencegahan Peredaran Narkoba Tanggung Jawab Bersama

oleh
oleh

Upaya pencegahan sekaligus pemberantasan peredaran gelap narkotika psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, kepolisian, dan pelajar sebagai generasi muda. <p style="text-align: justify;">Sekretaris daerah (Sekda), Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Drs Gusti Hidayat, menyampaikan hal itu dalam acara pengukuhan anggota organiasi Gerakan Anti-Narkoba Sekolah (GANAS), yang berlangsung di Batulicin, Selasa.<br /><br />"Pemerintah sangat mengapresesai atas terbentuknya organisasi ini. Tentu, ke depannya sangat penting untuk mengoptimalkan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba khusunya di lingkungan sekolah," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan potensi peredaran narkoba termasuk penyebaran penyakit HIV/AIDS juga dapat bersal dari sejumlah tempat usaha penginapan atau hotel yang pelangannya kecanduan narkoba dan terjangkit penyakit tersebut.<br /><br />Melihat kenyataan ini, anggota GANAS diharapkan turut berperan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan sekolah tentang bahaya penyalah gunaan narkoba tersebut.<br /><br />Termasuk resiko tinggi penyebaran penyakit HIV / AID yang dalam kurun waktu terakhir sudah ada terindikasi merambah dikalangan pelajar.<br /><br />Sekdapun menjelaskan pemerintah akan bersikap tegas jika kedepannya masih dimukan penderita HIV / AIDS dari sebuah hotel atau rumah penginapan. Biaya pengobatan penyakit tersebut akan dibebankan kepada pemilik hotel, sedangkan jika ditemukan penderita HIV / AIDS dari sebuah lokasi rumah penjual sex komersial biaya pengobatanya akan dibebankan kepada Mucikari terkait.<br /><br />Pada kesempatan itu, Kepala pelaksana harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tanah Bumbu, Muhammad Noor,S.Pd, juga menjelaskan, terbentuknya organisasi GANAS adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya bangsa Indonesia dalam hal memerangi peredaran narkoba.<br /><br />Tujuanya tidak untuk menangani masalah aturan dan hukuman terhadap pengedar atau pengguna narkoba, tetapi lebih cenderung dalam upaya pembinaan mental generasi muda terkait penyalah gunaan narkoba dilingkungan sekolah dan luar sekolah.<br /><br />"Supaya, kedepanya nanti generasi muda terbebas dari masalah penyalah gunaan narkoba tersebut," kata Muhammad Noor.<br /><br />Sejumlah sekolah tingkat SMA dan sederajat di Kabupaten Tanah Bumbu yang sebagain siswanya masuk anggota GANAS antara lain SMA Negeri 1 Simpang Empat, SMK Negeri 1 Simpang Empat, SMK Kodeco, SMA 1 Kusan Hilir, Madrasah Aliyah (MA) Darul Azhar, dan SMA 1 Kecamatan Satui Dari masing-masing sekolah memiliki Anggota GANAS sebanyak 20 orang yang secara berlanjut diminta menerapkan program secara konstruktif sebagai upaya memerangi penyalah gunaan narkoba khusunya dilingkungan sekolah yang bersangkutan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>