Pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen DPP PKS Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis <p style="text-align: justify;">Pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen DPP PKS Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis.<br /><br />Pengaduan disampaikan ke sekretariat BK DPR RI di Gedung Nusantara II DPR di Senayan.<br /><br />Menurut Yusuf Supendi, pengaduan dilakukan karena keduanya diduga telah melanggar etika dan akhlak sebagai anggota DPR RI. <br /><br />Yusuf Supendi mengatakan, Luthfi Hasan Ishaaq yang saat ini menjadi anggota Komisi I DPR RI berpengalaman jihad di Afghanistan dan saat menjadi bendahara Partai Keadilan (PK) menerima dana Pemilu 1999 dari Timur Tengah. <br /><br />Sementara itu, tuduhan kepada Sekjen PKS Anis Matta yang juga Wakil Ketua DPR RI terkait dengan dana pilkada DKI dari Adang Daradjatun. <br /><br />Menanggapi pengaduan itu, Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddik menyatakan, tuduhan itu tidak benar dan fitnah. Tuduhan itu juga sebagai pelampiasan sakit hati karena pemecatan dari PKS. <br /><br />"Yusuf Supendi sudah setahun lalu dipecat dari keanggotaan PKS karena sejumlah pelanggaran dan kode etik yang dilakukannya," kata Mahfudz yang juga Ketua Komisi I DPR RI.<br /><br />Dia juga menyatakan, tuduhan itu tidak ada bukti. "Semua akan `clear`, tidak ada bukti," katanya. (Eka/Ant)</p>














