Home / Tak Berkategori

Penerimaan BPHTB Banjarbaru Diperkirakan Turun

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2010 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada 2011 diperkirakan turun. <p style="text-align: justify;">"Kami memprediksi penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 2011 turun dibanding 2010," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Thalmi Hasani, di Banjarbaru, Senin (27/12/2010). <br /><br />Ia mengatakan, jumlah penerimaan BPHTB pada 2011 diperkirakan sebesar Rp 3 miliar, urun dibandingkan 2010 sebesar Rp 4 miliar. <br /><br />Menurut dia, penurunan penerimaan yang sebelumnya ditangani pemerintah pusat namun mulai 2011 diserahkan kepada pemerintah daerah itu disebabkan nilai transaksi tanah maupun bangunan yang dikenakan pajak meningkat. <br /><br />"Sebelumnya nilai transaksi atau jual beli tanah maupun bangunan yang dikenakan BPHTB di atas Rp 20 juta, sekarang sesuai peraturan baru, pungutan pajak akan dikenakan apabila transaksi di atas Rp 60 juta," katanya. <br /><br />Menurut dia, peningkatan pungutan atas setiap transaksi tentu berdampak terhadap penerimaan karena pajaknya baru bisa dikenakan apabila nilai transaksi di atas Rp 60 juta, jika di bawah itu otomatis tidak kena pajak. <br /><br />Namun, kata dia, meski pun nilai transaksi kena pajak dinaikkan, pihaknya siap menggarap potensi BPHTB yang mulai 2011 menjadi komponen pendapatan asli daerah sehingga penerimaan bisa maksimal. <br /><br />Kesiapan itu di antaranya melalui pembuatan peraturan daerah yang menjadi payung hukum pemungutan BPHTB dan telah disahkan DPRD Kota Banjarbaru sehingga penerapannya sesuai aturan dan ketentuan berlaku. <br /><br />"Peraturan daerah mengenai pungutan BPHTB sudah disahkan DPRD sehingga sudah ada payung hukum dalam pelaksanaannya dan tinggal menggarapan potensi yang lebih dimaksimalkan," kata dia. <br /><br />Ia mengatakan, penggarapan potensi penerimaan itu dilakukan melalui optimalisasi kinerja petugas pemungut di lapangan yang siap diturunkan menggarap potensi BPHTB seperti memungut pajak dan retribusi lainnya. <br /><br />"Mengingat potensi BPHTB masuk dalam sumber penerimaan pendapatan asli daerah, maka kinerja setiap petugas pemungut akan lebih ditingkatkan sehingga penerimaan BPHTB bisa maksimal," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu
Bupati Sintang Harap Masyarakat Dukung dan Bantu Kegiatan yang Masuk ke Kampung

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

Berita Terbaru