Penerimaan Perusda Kepelabuhanan Ditargetkan Rp 12,5 Miliar

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan penerimaan dari sumber pendapatan baru perusahaan daerah khusus kepelabuhanan sebesar Rp12,5 miliar per tahun. <p style="text-align: justify;">Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, Minggu (19/12/2010), menyatakan, jika saat ini pemerintah daerah mendapatkan bagi hasil dari PT Pelindo III Kotabaru sekitar Rp2,5 miliar, maka dengan lahirnya perusahaan daerah (Perusda) kepelabuhanan pendapatan itu akan meningkat hingga lima kali lipat. <br /><br />"Sudah saatnya jasa kepanduan dan jasa kepelabuhanan yang lain dikelola sendiri oleh pemerintah daerah," kata Bupati, seraya menuturkan pihaknya telah mengajukan rencana peraturan daerah (raperda) pembentukan perusda kepelabuhanan kepada DPRD setempat. <br /><br />Untuk membantu realisasi dari target tersebut, katanya, Pemkab Kotabaru segera melengkapi infrastruktur perusahaan daerah kepelabuhanan. <br /><br />"Kami juga akan segera menyewa kapal pandu dan kapal pandu Bupati mengaku akan menyewa kapal pandu dan tunda dan mendatangkan tenaga ahli," jelasnya. <br /><br />Bupati menargetkan, pada Januari selambat-lambatnya Februari perusahaan daerah itu mulai operasional. <br /><br />Ia menyatakan optimistis, perusda kepelabuhanan akan menyumbang APBD Kotabaru 2011 cukup signifikan. <br /><br />Sebelumnya, Wakil Bupati Kotabaru Rudy Suryana mengatakan, keinginan Kotabaru membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus menangani kepelabuhanan cukup realistis. <br /><br />Rencana tersebut didasari atas panjang garis pantai 480 km, sehingga Kotabaru memiliki potensi besar di bidang transportasi pelayaran. <br /><br />Rudy Suryana mengatakan, pembentukan BUMD khusus itu merupakan tindak lanjut dari rencana Pemkab Kotabaru untuk menggali sumber penerimaan baru untuk membangun daerah. <br /><br />Namun sebelumnya, pemerintah daerah perlu membentuk "payung hukum" terlebih dahulu, demikian kata Rudy usai studi banding ke Cilegon, Provinsi Banten. <br /><br />Wabup menjelaskan, Kotabaru memiliki kondisi sama dengan Cilegon, sehingga jika BUMD tersebut telah dibentuk, maka Kotabaru diharapkan mampu menggali sumber pendapatan baru bidang jasa kepelabuhanan. <br /><br />Menurutnya, pembentukan perusahaan daerah tersebut juga untuk menyambut kewenangan daerah dalam mengelola pelabuhan sesuai Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah (PP) 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. <br /><br />Kelompok bisnis dari perusahaan daerah itu nanti, kata Rudy, di antaranya, akan menjual jasa kepanduan dan tunda, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kepelabuhanan. <br /><br />Selama ini, lanjut dia, banyak kapal kargo baik lokal maupun internasional masuk dan berlabuh di perairan Kotabaru, sehingga tidak salahnya jika peluang itu disambut oleh pemerintah daerah dengan membentuk BUMD. <br /><br />BUMD itu nanti, kata dia, juga diharapkan dapat berfungsi sebagai operator sama dengan PT Pelindo, sehingga nantinya akan ada persaiangan dalam pelayanan. <br /><br />Tinggal mana yang dapat memberikan pelayanan terbaik yang akan dipilih oleh pemakai jasa. <br /><br />Rudy optimistis, dengan memberikan layanan terbaik dan `zero insiden` Perusahaan daerah Kepelabuhanan Kotabaru akan mendapatkan ruang tersendiri bagi pemakai jasa pelabuhan. <br /><br />Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru M Riduan menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengirim beberapa tenaga ahli untuk dididik menjadi tenaga profesional dibidang kepalabuhanan. <br /><br />"Mudah-mudahan dengan hadirnya tenaga tersebut kita sudah bisa memulai beroperasi," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>