Home / Tak Berkategori

Penerimaan Siswa Baru Di Kotabaru Bebas Pungutan

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2011 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan siswa baru mulai dari sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dipastikan terbebas dari pungutan biaya pendaftaran. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru H Eko Suryadi Widodo Syahdan, Sabtu mengatakan, bisa dipastikan bahwa dalam penerimaan siswa baru tidak akan ada pungutan atau biaya pendaftaran.<br /><br />Guna memastikan tidak akan ada pungutan biaya pendaftaran tersebut, Dinas Pendidikan setempat akan mengoptimalkan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang menerima siswa baru.<br /><br />"Kemarin (Jumat, 24/6)) kami telah melakukan rapat koordinasi membicarakan banyak hal di antaranya masalah penerimaan siswa baru (PSB)," katanya.<br /><br />Kepala Dinas Pendidikan berharap, panitia PSB di setiap sekolah untuk tidak mengambil kesempatan dalam kegiatan tersebut, dengan memungut biaya pendaftaran bagi calon siswa baru, karena dampaknya tidak baik.<br /><br />Menurut Eko, hal ini perlu diketahui oleh pihak sekolah dan calon murid serta para orang tua wali. Mengingat beberapa hari terakhir di Kotabaru sedang dilaksanakan penerimaan siswa baru.<br /><br />Sementara itu, H Fathusysyar’i, Sekretaris Dinas Pendidikan Kotabaru mengatakan, sejak 2007 Pemkab Kotabaru telah membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.<br /><br />Termasuk di dalamnya, sekolah tidak diperkenankan untuk memungut calon siswa baru untuk biaya penyelenggaraan pendidikan.<br /><br />Akan tetapi, lanjut Fathusy, yang perlu dicermati adalah bahwa, pungutan untuk keperluan pribadi siswa seperti membeli seragam dan keperluan lainnya itu tidak dilarang.<br /><br />Karena pihak sekolah tidak menyediakan barang-barang tersebut.<br /><br />Meski keperluan itu untuk calon siswa, pihak sekolah tidak serta merta mewajibkan agar calon wali murid membayar, namun ditawarkan terlebih dahulu kepada calon wali murid, apakah membeli keperluan anaknya sendiri ataukah dikoordinir sekolah atau pihak lain.<br /><br />"Jika semuanya telah sepakat, maka baru ditentukan besarnya dana yang harus dibayar dan sistem pembayarannya," terangnya.<br /><br />Hal itu dijelaskan Fathusysyar’i guna mengantisipasi informasi yang masih simpang siur di masyarakat terkait pungutan sekolah.<br /><br />"Karena banyak calon wali murid belum mengerti yang sebenarnya untuk apa pungutan itu, mereka hanya mengira bahwa pungutan itu semuanya untuk sekolah, padahal tidak demikian," terangnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 
Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran
Peringatan Isra Mi’raj di Kuala Belian Berlangsung Khidmat
Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:35 WIB

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:55 WIB

Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:18 WIB

Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran

Berita Terbaru