Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan aparat penegak hukum bisa membongkar mafia pajak dengan menggali informasi dari orang-orang yang terkait kasus perpajakan seperti Gayus Tambunan, Cyrus Sinaga, maupun Susno Duadji. <p style="text-align: justify;">"Jika ada kesungguhan untuk membongkar habis kasus perpajakan, maka benang kusut mafia pajak dapat diurai," kata Ikrar Nusa Bhakti pada diskusi "Polemik: Setelah Gayus Divonis" di Jakarta, Sabtu (22/01/2011). <br /><br />Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, Wakil Koordintaor Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho, anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat, dan Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia Gandjar L Bonaprapta. <br /><br />Menurut Ikrar Nusa Bhakti, orang-orang yang terkait dengan kasus perpajakan tersebut adalah aset bagi aparat penegak hukum sebagai sumber informasi untuk mengurai dan membongkar mafia pajak. <br /><br />Sebaliknya Ikrar mengkhawatirkan, jika aset informasi seperti Gayus Tambunan dan Cyrus Sinaga sampai hilang atau dihilangkan. <br /><br />"Mereka harus terus dikawal oleh masyarakat, karena mereka merupakan aset yang bisa memongkar tabir misteri mafia pajak dan kasus hukum lainnya yang sudah saling terkait seperti benang kusut," katanya. <br /><br />Ikrar mengimbau, agar pemerintah mendorong penuntasan mafia pajak untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. <br /><br />Ikrar juga mempertanyakan, mengapa Gayus Tambunan hanya diproses pada kasus penggapan pajak PT SAT sebesar Rp573 juta dengan dakwaan menerima gratifikasi. <br /><br />Padahal, kata dia, kepolisian sudah menemukan barang bukti uang yang disimpan Gayus Tambunan sebesar Rp28 miliar dan kemudian ditemukan lagi uang senilai Rp74 miliar. <br /><br />Dengan barang bukti uang yang mencapai Rp100 miliar, menurut dia, mengapa yang diproses di pengadilan hanya Rp573 juta. <br /><br />"Saya merasa aneh pada proses kasus Gayus Tambunan," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>











