SEKADAU, KN – Panwaslu Kecamatan Sekadau Hulu melantik 76 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 15 desa se-Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Senin (16/11/2020).
Pelatikan pengawas TPS Sekadau Hulu dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sekadau Hulu, Uthoh Dharma Pajaji.
Uthoh mengatakan, jumlah pengawas TPS di Sekadau Hulu sebanyak 76 orang tersebar di 15 desa.
Pada kesempatan tersebut ketua Panwaslu Sekadau Hulu menyampaikan integritas pengawas dan wewenang pengawas tempat pemungutan suara. Yang pertama adalah pengawasan saat masa tenang dan hati H pemungutan suara serta langkah-langkah pencegahan politik uang.
“Didalam situasi pandemi covid- 19 ini tugas pengawasan bukan hanya sebatas pengawasan kampaye tetapi juga pengawasan terhadap protokol kesehatan covid-19 di masa kampanye. Kita harapkan peserta kampanye mematuhi protokol kesehatan covid – 19,” ujarnya.
Disisi lain kata dia, Ketua Panwalu Sekadau Hulu meminta agar para calon dan tim kampanye selalu mentaati protokol kesehatan serta tidak melakukan kampanye di media sosial (Medsos) dengan sifat menyerang sesama calon lainnya.
“Mari kita dewasa berdemokrasi dengan mencegah adanya politik identitas, sara dan lainnya yang di larang dalam peraturan UU nomor 10 tahun 2016. (red/sb)