Pengelolaan PD Panunjung Tarung Kapuas Harus Profesional

×

Pengelolaan PD Panunjung Tarung Kapuas Harus Profesional

Sebarkan artikel ini

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah M Mawardi mengharapkan pengelolaan Perusahaan Daerah Panunjung Tarung harus profesional dengan memperhatikan kemajuan pengembangan daerah. <p style="text-align: justify;">"Dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Panunjung Tarung Kabupaten Kapuas saat ini pasti ada kendala yang dihadapi, namun diharapkan dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik," kata Mawardi di Kuala Kapuas, Kamis. <br /><br />Hal tersebut dikatakannya dalam sambutan pada acara Pengambilan sumpah atau janji dan Pelantikan pejabat struktural eselon pemerintah kabupaten tersebut, camat dan kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) serta Direktur PD Panunjung Tarung Kuala Kapuas di gedung pertemuan Kantor Bupati Kapuas. <br /><br />Bupati Kapuas mengatakan pengelolaan harus dilaksanakan secara profesional melalui prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat. <br /><br />"Pengelolaan perusahaan yang baik memiliki perencanaan yang baik dan terarah, terpadu menyeluruh yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor internal dan eksternal serta memperhatikan kemajuan pengembangan daerah," katanya. <br /><br />Tolak ukur keberhasilan perusahaan daerah Kabupaten Kapuas untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan, juga menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menilai tingkat keberhasilan kinerja direksi. <br /><br />Indikator penilaian kinerja perusahaan sebagaimana diatur dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990 tentang Tata cara kerja sama antara perusahaan dengan pihak ketiga. <br /><br />Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Mawardi menegaskan kepada Direktur PD Panunjung Tarung, Faturahman yang baru dilantik, untuk memahami keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut. <br /><br />"Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat agar perusahaan dapat mencapai tujuan yang optimal maka pengelolaan perusahaan harus dilaksanakan secara profesional," kata Mawardi. <br /><br />PD Panunjung Tarung didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 19 tahun 2000 tanggal 13 Mei 2000 bergerak di bidang usaha jasa pertanian, kehutanan, pertambangan, industri, dan perdagangan. <br /><br />Tujuan didirikannya perusahaan tersebut untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna mewujudkan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya Kabupaten Kapuas. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.