Home / Tak Berkategori

Pengusaha Asing Merasa Gugatan Perdatanya Kurang Diperhatikan

- Jurnalis

Minggu, 3 April 2011 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha asing asal Hongkong, Cina yakni punya pemilik PT Longfair Iron Mining (LIM) merasa gugatan perdatanya terhadap PT Mentaya Iron Ore Mining (MIOM) selaku tergugat satu dan Seno Saden sebagai tergugat dua, kurang diperhatikan oleh Pengadilan Negeri Sampit yang menggelar sidang perkara tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami menilai ada ketidakseimbangan dalam proses pengadilan yang sekarang sedang berjalan, yakni dimana persidangan tidak membahas hal-hal yang berkenaan dengan masalah hukum. Meski sangat jelas inti permasalahannya pembayaran kompensasi dari tergugat kepada PT LIM selaku penggugat sebesar 3.289.250 Dollar Amerika," kata salah satu anggota manajemen PT LIM Jason Chen, Minggu Jason mengatakan, sebelumnya PT LIM merasa dirugikan secara moral karena sudah dua kali PT MIOM menggugat PT LIM tetapi kemudian mengundurkan diri atau membatalkan kasus-kasus pengadilan yang menyebabkan PT LIM harus membayar biaya hukum.<br /><br />Menurut Jason, pihaknya perlu meluruskan, agar semua orang tahu bahwa selama sidang berlangsung pengadilan tidak pernah mendiskusikan hal-hal yang diminta oleh PT LIM bahwa berapa banyak PT MIOM harus membayar kompensasi kepada PT LIM untuk kejahatan yang telah mereka lakukan.<br /><br />"Seharusnya, pemerintah atau para penegak hukum di Indonesia bisa melihat hal tersebut dan melindungi serta mendukung pengusaha atau investor asing karena memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah setempat," ucap Jason.<br /><br />Pihaknya menegaskan, sampai saat ini PT LIM sudah melakukan kewajiban penanaman modal implemetasi bijih besi dengan luas daerah 2.000 hektare, serta melakukan penanaman modal lebih dari 20.000.000 Dollar Amerika. Bahkan itu setelah melakukan pembayaran kepada PT MIOM dengan menyerahkan 100 persen hak kuasa pertambangan kepada PT LIM.<br /><br />Sementara itu, ia juga mengungkapkan, bahwa selama ini kami sudah sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang, diantaranya melakukan perbaikan jalan negara sepanjang kurang lebih 90 kilometer.<br /><br />Selain memperbaiki ruas jalan, pihaknya juga membantu masyarakat pada bidang pendidikan, seperti memberikan honor untuk guru yang berkerja di kawasan lokasi tambang, dan memberikan bea siswa kepada para siswa yang ada disana.<br /><br />"Kami juga berencana kedepan akan membangun pembangkit listrik tenaga air untuk masyarakat yang berada di Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur, mengingat lokasi tambang berada di kawasan tersebut," tambah Jason.<br /><br />Pihaknya juga menegaskan, selama ini PT LIM dalam melakukan kegiatan pertambangan selalu memperhatikan kondisi lingkungan di kawasan setempat agar tidak rusak. Tidak seperti yang dilakukan PT MIOM, yakni tidak pernah memberikan kontribusi apa-apa untuk masyarakat setempat karena hanya mementingkan diri sendiri.<br /><br />"Oleh karena itu, kami sangat berharap keputusan pada persidangan tersebut bisa memberikan hasil yang sangat adil dan tidak merugikan PT LIM, mengingat selama ini kami selalu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Jason. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:49 WIB

Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Berita Terbaru

Kalimantan

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Sabtu, 17 Jan 2026 - 12:00 WIB