Pengusaha Lokal Harus Siap Hadapi Lelang Elektronik

oleh
oleh

Anggota komisi D DPRD Kalimantan Tengah, Tuty Dau, mengatakan, dengan diberlakukannya lelang proyek melalui sistem elektronik, maka pengusaha lokal harus mampu bersaing dengan pengusaha luar daerah. <p style="text-align: justify;">"Dengan diberlakukannya sistem tersebut, maka pengusaha luar daerah bisa masuk ke Kalteng. Dengan demikian persaingan pengusaha lokal dengan pengusaha luar daerah semakin terbuka," kata Tuty Dau, di Palangka Raya, Rabu. <br /><br />Menurutnya, begitu juga terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus siap dengan sistem, termasuk sumber daya manusianya (SDM). Karena dengan diterapkannya hal itu tidak ada lagi SKPD tidak melaksanakannya. <br /><br />"Terkecuali bagi SKPD yang saat ini masih belum lengkap peralatan lelang elektronik dan SDM, masih ada kesempatan. Namun, ke depannya tidak ada toleransi karena ini merupakan peraturan pemerintah," ujarnya. <br /><br />Diutarakannya, dengan diterapkannya sistem tersebut, maka persaingan di bidang usaha kontruksi dan pengadaan barang/ jasa semakin terbuka. Apalagi dengan diterapkannya Undang-Undang Keterbukaan Publik, informasi dapat diakses semua orang. <br /><br />Terpisah, Kepala Sub Dinas Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Ridwan Manurung, mengatakan, pada tahun 2011 semua lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kalteng sudah 100 persen dilakukan. <br /><br />"Lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, baik itu bersumber dari APBN maupun APBD semuanya dilelang melalui sistem elektronik," terangnya. <br /><br />Dijelaskannya, dalam upaya ini tentunya harus dilengkapi perangkat dan SDM yang bisa mengoperasikan sistem pelelangan elektronik tersebut. Begitu juga dengan mitra Dinas Pekerjaan Umum Kalteng harus mampu melakukan hal itu. <br /><br />"Pada tahun 2010, 50 persen pelelangan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kalteng melalui elektronik dan tahun 2011 kita bertekad pelelangan proyek melalui elektronik 100 persen," tegasnya. <br /><br />Kemudian, sambung dia, pada tahun 2011 proyek yang tangani Dinas Pekerjaan Umum Kalteng melalui dana APBN sebesar Rp900 miliar. Dana itu diperuntukan bagi pembangunan jalan dan jembatan, di antaranya, pembangunan tambahan jalan layang Tumbang Nusa sepanjang tiga kilometer dan pembangunan jembatan Sungai Hanyo. (das/ant)<br /><br /><br />Wagub : 13 Raperda Dibahas 2011<br />Palangka Raya, 5/1 (ANTARA) – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ir H Achmad Diran mengatakan, ada 13 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dengan pihak legislatif pada 2011. <br /><br />"Ada 13 raperda yang akan dibahas pada 2011. Raperda itu adalah tentang Anggaran dan Belanja Daerah Provinsi Kalteng 2012, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Belanja Daerah 2011, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010," kata H Achmad Diran di Palangka Raya, Rabu. <br /><br />Selanjutnya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Air Tanah (Pengelolaan Air Tanah), Ketenagalistrikan dan Pemanfaatan Energi, Perubahan Perda No : 8/2002, Perubahan Perda No : 3/2003, Rencana Tata Ruang Wilayah Kalteng, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Sistem Pendidikan, Green Government Police dan Raperda tentang Perubahan Iklim. <br /><br />"Untuk mengisi agenda masa persidangan I/2011, pembahasan 13 Raperda merupakan upaya untuk selalu menumbuhkembangkan budaya musyawarah mufakat serta sebagai sendi utama demokrasi dalam setiap perumusan kebijakan pemerintah daerah," ujarnya. <br /><br />Ia mengatakan, penyampaian materi itu ke Dewan tidak semata-mata untuk memenuhi ketentuan maupun prosedur perundang-undangan. Namun, lebih dari itu orientasi dan pembahasannya mencakup lingkup penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksana pembangunan. <br /><br />"Melalui forum masa sidang I/2011, selain dapat merampungkan berbagai materi persidangan dengan produk tertentu, saya berharap mampu menciptakan peluang yang lebih besar," terangnya. <br /><br />Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang SE, mengatakan, memasuki 2011 harus dimulai semua program dan kegiatan yang telah tertuang dalam dokumen anggaran. <br /><br />"Dengan semakin cepatnya penyampaian dokumen anggaran, baik dari APBN mapun APBD pada semua satuan kerja, percepatan pelaksanaan kegiatan harus segera dilakukan," tegasnya. <strong>(das/ant)</strong></p>