Penunggakan Pajak Hotel Bisa Dianggap Penggelapan

oleh
oleh

Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Puar Junaidi menyatakan penunggakan penyetoran pajak hotel di daerah itu bisa dianggap penggelapan. <p style="text-align: justify;">"Pasalnya pajak hotel tersebut bukan dari pemilik hotel, tapi dari tamu yang menginap yang dipungut oleh pihak hotel, kemudian wajib disetorkan kepada Dinas Pendapatan Daerah setempat," katanya, di Banjarmsin, Jumat (14/01/2011). <br /><br />Anggota DPRD itu mengemukakan hal tersebut sehubungan pemberitaan HBI Banjarmasin, mengenai sebuah hotel berbintang dan terkenal, menunggak pajak sekitar Rp2,6 miliar. <br /><br />Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalsel itu meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penunggakan pajak hotel, karena dapat merugikan keuangan negara/daerah. <br /><br />"Penunggak pajak hotel itu, mungkin tak cuma HBI, tapi masih ada hotel-hotel lain yang belum terungkap," lanjut Ketua Komisi III bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel tersebut. <br /><br />Menurut anggota DPRD dari Partai Golkar itu, terjadinya penunggakan pajak hotel karena kelalaian petugas Dispenda setempat dalam melakukan penagihan. <br /><br />"Semestinya, Dispenda proaktif atau `jemput bola` dalam hal perpajakan, seperti pajak hotel. Mungkin satu bulan sekali petugas Dispenda harus melakukan penagihan langsung datang ke hotel, tanpa menunggu di belakang meja atau mereka menyetor," katanya. <br /><br />Ketika ditanya, apakah seperti penunggak pajak hotel HBI itu ada kemungkinan oknum Dispenda yang bermain atau terlibat, mantan Ketua Badan Legislasi DPRD Kalsel tersebut tak memberi jawaban, kecuali tersenyum. <br /><br />"Saya tidak berani menduga-duga, karena persoalan tersebut yang lebih berwenang menangani adalah aparat penegak hukum," demikian Puar Junaidi. <br /><br />Sejumlah anggota DPRD Kalsel, di antaranya, Ketua Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Riduansyah dan H.Muhammad Husaini dari Partai Demokrat, mengaku, kaget mengetahui pemberitaan terjadi penunggakan pajak hotel mencapai miliaran rupiah. <br /><br />"Kalau cuma puluhan juta rupiah tunggakan pajak hotel, itu mungkin masih bisa diterima akal, tapi sampai miliaran rupiah, sehingga perlu dipertanyakan," ujar wakil rakyat dari PBR tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>