Home / Tak Berkategori

Penutupan THM Tak Mesti Permohonan Panitia STQ

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2011 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah berpendapat, untuk penutupan tempat hiburan malam di Banjarmasin selama Seleksi Tilawatil Quran Tingkat Nasional, tak mesti menunggu surat permohonan panitia kegiatan keagamaan tersebut. <p style="text-align: justify;">Pendapat pensiunan perwira menengah TNI-AD yang bergabung di Partai Golkar itu, menanggapi pemberitaan yang menyatakan, untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin, Wali Kota setempat, H Muhidin menunggu permohonan tertulis Panitia STQ Nasional.<br /><br />"Semestinya wali kota cukup menggunakan hati nurani dalam merespon keinginan sejumlah kalangan agar THM tutup selama STQ Nasional yang berlangsung di ‘kota seribu sungai’ Banjarmasin, Juni mendatang, tak perlu menunggu permohonan Panitia STQ," tandasnya.<br /><br />Pasalnya agak kurang etis, penutupan THM tersebut berdasarkan surat permohonan Panitia STQ, walau keinginan wali kota itu mungkin saja dilakukan, demikian Nasib Alamsyah.<br /><br />Sebelumnya Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin mengimbau, THM di kota seribu sungai tutup selama STQ Nasional, guna lebih memberi nuansa Islami kepada para tamu yang datang dari bebagai provinsi di Indonesia.<br /><br />Imbauan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut juga mendapat respon dan dukungan dari Pimpinan DPRD Kalsel, sebagaimana diutarakan ketuanya beberapa hari lalu.<br /><br />Dengan didampingi wakil-wakil ketuanya, H Riswandi dari PKS dan Fathurrahman dari PPP, ketua dewan menyatakan, Pimpinan DPRD Kalsel sepakat dengan gubernur agar THM di Banjarmasin tutup selama STQ Nasional berlansung.<br /><br />Bahkan anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu, lebih jauh menyatakan, kalau perlu THM tutup bukan cuma selama STQ Nasional, tapi selamanya bila memang lebih banyak menimbulkan mudarat dari manfaat.<br /><br />"Memang THM salah satu sumber pendapatan daerah. Tapi dampak negatif dari keberadaan THM tersebut bagi moral dan mentalitas generasi bangsa tak bisa diukur dengan pendapatan dari gelamor kehidupan malam tersebut," tuturnya.<br /><br />"Mungkin lebih mudah mencari atau mendapatkan sumber pendapatan baru, dari memperbaiki sikap moral dan mental generasi bangsa akibat dampak buruk THM tersebut," demikian Riswandi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB