Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Tahun 2022

oleh
oleh

MUARA TEWEH, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Barito Utara. akhir tahun anggaran 2022. Berlangsung di Ruang Rapat Lantai II jam pukul 2 Jumat siang di DPRD Kabupaten Barito

Utara, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta Undangan terkait lainnya.

Ketua DPRD Hj.Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan dan pada hari ini laporan LKPJ Bupati disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

Sementara itu Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara Kepala Daerah bersama DPRD sebagai representasi, hal ini memberikan arahan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah” Ucap Sugianto Panala Putra.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun anggaran 2022 dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD dari Pimpinan kepada Wakil Bupati Barito Utara (Ramli)