Penyelesaian Sengketa Investasi Butuh Ketegasan

×

Penyelesaian Sengketa Investasi Butuh Ketegasan

Sebarkan artikel ini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Franseda mengatakan dalam penyelesaian sengketa investasi di sektor perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat, harus ada ketegasan dari pemerintah. <p style="text-align: justify;">"Tidak bisa dibiarkan masyarakat dan perusahaan menyelesaikan masalahnya sendiri apalagi masalahnya sudah rumit. Pemerintah daerah harus campur tangan," kata Franseda di Sintang, Minggu (05/12/2010).<br /><br />Campur tangan pemerintah itu menurutnya juga bukan berarti hanya sebagai mediator antara kedua belah pihak, tetapi mestinya lebih berpihak kepada masyarakat.<br /><br />"Untuk menyelesaikan persoalan dengan perusahaan, masyarakat berada pada posisi lemah, pemerintah harus membela kepentingan rakyat, itu yang utama selain tetap menjaga agar iklim investasi tetap kondusif," jelasnya.<br /><br />Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut semua tergantung pada ketegasan pemerintah sebagai pemberi izin.<br /><br />"Terutama ketika ada hak masyarakat yang belum jelas seperti pembagian kebun plasma atau bentuk kesepakatan lainnya yang dibuat antara perusahaan dengan masyarakat. Selama ini ketika membuat kesepakatan, masyarakat dibiarkan sendiri tanpa pendampingan," jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan, ketika ada sebuah investasi perkebunan kelapa sawit masuk, sebenarnya pemerintah berhak menyampaikan ke perusahaan kalau bisa dialokasikan juga untuk kebun kas desa.<br /><br />"Ini juga sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan di desa karena hasil dari kebun kas desa itu jelas digunakan untuk menunjang pembangunan di desa," katanya.<br /><br />Ia menilai apa yang sudah dilakukan oleh Tim Pembina Dan Pengembangan Perkebunan Kabupaten Sintang dalam menyelesaikan kisruh investasi antara perusahaan dengan masyarakat sering tidak jelas.<br /><br />"Mestinya tegas karena saya khawatir jika tidak ada ketegasan maka akan muncul sengketa-sengketa dari masyarakat lainnya seperti yang saya lihat di kecamatan Kayan Hilir yang sudah mulai mengarah pada penolakan," ucapnya.<br /><br />Ia menilai, perlunya ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah di sektor investasi sawit di Sintang karena tidak sedikit investasi yang berjalan pada dasarnya kurang berpihak ke masyarakat.<br /><br />"Bayangkan masyarakat setempat yang semula punya lahan jadi penonton, jadi kuli kasar dan saya nilai dengan pola kemitraan tetapi masih dibebani kewajiban kredit, sama saja dengan penjajahan gaya baru," imbuhnya.<br /><br />Pengamat hukum dan kebijakan publik Sintang, Victor Emanuel mengatakan kaitan dengan investasi perkebunan, pertumbuhan dalam bentuk angka tidak selamanya bisa dinikamti masyarakat.<br /><br />"Karena yang jadi kebutuhan adalah dampak langsung yang bisa dinikmati masyarakat," ucapnya.<br /><br />Dia mempertanyakan, apakah selama ini pemerintah daerah sudah pernah mengukur pendapatan per kapita masyarakat di sekitar areal usaha investasi sebelum dan sesudah investasi itu masuk.<br /><br />"Atau jenis aktivitas pertumbuhan ekonomi apa yang langsung dibawa manajemen sehingga ekonomi masyarakat setempat bertambah," katanya setengah bertanya.<br /><br />Menurutnya, yang ada selama ini hanya dampak ikutan dan cenderung masyarakat lokal tak berdaya karena tidak mampu membaca peluang ekonomi ikutan itu.<br /><br />"Apalagi jika dikaitkan dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses