Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menegaskan pemerintah perlu memperbaiki sistem remunerasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memperkecil keinginan bertindak korup. <p style="text-align: justify;">"Harus diubah total sistem remunerasi. Bagaimana caranya agar tidak ada kesempatan untuk korup," kata M Jasin, di depan jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (08/12/2010).<br /><br />Berkaca pada negara tetangga Indonesia yang lebih dulu maju, pimpinan KPK ini mengatakan bahwa Indonesia perlu memperbaiki sistem remunerasi ataupun penggajian guna menghilangkan kesempatan untuk bertindak korup.<br /><br />Sistem penggajian pegawai swasta dan negeri di Luar Negeri, menurut Jasin, memang tidak sama. Namun jumlah gaji antara pegawai swasta dan negeri dibuat tidak terlalu jauh, sehingga tidak terjadi ketimpangan.<br /><br />"Bagaimana kalau baru 15 hari kerja gaji kita tidak cukup? Ini membuka peluang menerima suap, jadi perlu ada perbaikan lah untuk sistem remunerasinya," katanya.<br /><br />Selama ini, menurut Jasin, yang dikhawatirkan pemerintah hanya lah beban uang pensiun yang semakin besar, sehingga sulit membicarakan kenaikan gaji atau pemberian remunerasi bagi PNS.<br /><br />KPK, ujar Wakil Ketua KPK ini, tidak memberikan pensiun pada pegawainya. Namun pendapatan pegawai ditinggikan dan pensiun dikelola pihak swasta, sehingga pegawai mengurus sendiri pensiunannya.<br /><br />Langkah tersebut dapat mengurangi beban negara untuk membiayai pensiun pegawainya, ujarnya. "KPK tidak punya pensiun, ada pensiun tapi dikelola swasta, jadi negara tidak ada beban pensiunan".<strong> (phs/Ant)</strong></p>










