Perusahaan Batubara Diminta Perbaiki Jalan Negara

oleh
oleh

Perusahaan batubara yang beroperasi di Kutai Timur, Provinsi Kaltim, diminta turut memperbaiki jalan yang rusak parah akibat dilalui alat berat perusahaan menggunakan jalan negara untuk mengangkut produksi. <p style="text-align: justify;">"Jalan nasional atau jalan negara yang rusak parah itu berada pada ruas Simpang Perdau, Batu Ampar, Muara Wahau dan Simpang Perdau hingga Maloy," ucap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim Suhariyatna di Samarinda, Sabtu.<br /><br />Terkait dengan itu, Pemprov Kaltim melalui Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, meminta Keterlibatan perusahaan batubara PT Tekno untuk memperbaikinya.<br /><br />Selama ini, masyarakat Kutai Timur mengeluhkan kondisi jalan nasional yang rusak parah itu, sedangkan dana dari APBN sangat minim karena untuk keseluruhan jalan nasional yang rusak hanya tersedia Rp960 miliar, padahal dana yang dibutuhkan mencapai Rp3 triliun.<br /><br />Ruas jalan itu merupakan jalan nasional yang mendukung koridor kawasan ekonomi khusus (KEK) di daerah Maloy, Kaltim, khususnya rencana pengembangan pelabuhan Internasional Maloy di Kutai Timur.<br /><br />Menteri PU melalui surat Nomor 01.03-Mn/691 tanggal 28 Desember 2009 memberikan izin pemanfaatan jalan itu kepada PT Tekno Orbit Persada (Tekno) melakukan mobilisasi peralatan untuk pengembangan industri batubara di Muara Wahau dengan kewajiban pemeliharaan ruas jalan itu.<br /&gt;<br />Oleh karenanya, Bina Marga Dinas PU Kaltim tidak mengalokasikan dana yang cukup untuk pemeliharaan jalan itu, karena berharap kepada PT Tekno mengambil alih kewajiban pemeliharaan atas ruas jalan tersebut.<br /><br />Namun karena terjadinya penjadwalan ulang terhadap kegiatan PT Tekno, menyebabkan kegiatan pemeliharaan jalan belum terealisasi. Apalagi faktor alam berupa curah hujan yang tinggi sehingga tingkat kerusakan jalan berlangsung cepat.<br /><br />Menurutnya, pada 20 April telah dilakukan pertemuan antara Kementerian PU dan Dinas PU Kaltim dengan PT Tekno di Ruang Rapat Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II. Pertemuan itu menyepakati, PT Tekno akan membantu dalam penanganan ruas jalan yang bersifat darurat.<br /><br />Pada pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan dengan melibatkan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melakukan kegiatan di sepanjang Simpang Perdau, Batu Ampar, Muara Wahau, serta Simpang Perdau ke Maloy yang secara detail pekerjaan di bawah koordinasi Pemkab Kutai Timur.<br /><br />Saat ini lanjutnya, untuk mempertahankan agar jalan tetap berfungsi, maka Dinas PU Kutai Timur dan UPTD Dinas PU Kaltim menurunkan peralatan untuk merawat jalan tersebut dengan biaya sangat minim. <strong>(das/ant)</strong></p>