Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ginidie mengatakan perusahaan yang beraktivitas di suatu daerah sudah selayaknya menghargai masyarakat setempat, begitu juga ketika harus mencari karyawan, masyarakat setempatlah yang diberi prioritas. <p style="text-align: justify;">“Catatannya, masyarakat jangan hanya sekadar jadi kuli atau pekerja harian lepas, tetapi harus ada yang terlibat langsung dalam manajamen inti dan tentunya disesuaikan dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan,” kata Ginidie.<br /><br />Ia mengatakan persoalan menerima atau menolak masuknya investasi disuatu daerah tentunya masing-masing pihak punya alasan yang kuat untuk membuat pilihan itu.<br /><br />“Yang menerima punya alasan, begitu juga yang menolak. Menerima juga tidak harus menerima begitu saja, tetapi mesti ada sejumlah catatan agar kedepan masyarakat tidak dirugikan,” tukasnya.<br /><br />Menyikapi upaya penolakan dari sejumlah warga di Kecamatan Serawai dan ambalau terhadap investasi perkebunan kelapa sawit yang akan masuk, tokoh pemuda yang juga legislator Daerah Pemilihan Serawai-Ambalau ini mengatakan sependapat dengan upaya penolakan dari sejumlah warga jika ternyata dikemudian hari, invetasi yang bakal masuk itu hanya merugikan masyarakat.<br /><br />“Artinya terhadap invetasi perkebunan kelapa sawit ini, harus dilihat dan dikaji secara komprehensif, apakah benar-benar merugikan ataukah ada sisi manfaat positif bagi masyarakat,” katanya.<br /><br />Tentunya kata dia ada sejumlah alasan ketika muncul penolakan dari masyarakat dan asa sejumlah alasan ketika warga juga harus menerima investasi itu.<br /><br />“Yang dibutuhkan masyarakat adalah komitmen yang jelas dari perusahaan untuk menunaikan semua janji ketika awal sosialisasi, komitmen juga untuk menjalankan usaha yang memiliki dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan terkait keluarnya izin tersebut, tentunya apa yang telah dilakukan pejabat daerah dalam mengeluarkan izin harus dihargai.<br /><br />“Tetapi perusahaan yang telah mendapatkan izin juga harus menghargai masyarakat setempat, mereka yang tahu kondisi lapangan dan kebutuhan lahan mereka,” jelasnya.<br /><br />Mana yang tidak boleh dilepas untuk perkebunan, tentunya kata dia, perusahaan juga harus menghargainya, jangan asal mendapatkan lahan saja tetapi tidak memerhatikan dengan benar lahan yang diperolehnya.<br /><br />“Jangan sampai lahan itu menjadi objek konflik, masyarakat bisa menghargai izin yang dimiliki perusahaan dan niat mereka berinvestasi, tetapi tolong hargai juga masyarakat yang sudah turun temurun tinggal di kawasan itu,” imbuhnya.<br /><br />Masyarakat kata dia juga sudah cukup bijak menyisakan lahan untuk kebutuhan mereka kedepan, kalau jauh dari perkampungan.<br /><br />“Saya kira masyarakat juga tidak masalah sepanjang kawasan itu tidak ada kaitannya dengan hak-hak masyarakat seperti hutan adat yang memang dijaga masyarakat,” tukasnya.<br /><br />Soal lahan ini menurutnya juga harus disepakati dengan baik bersama masyarakat, jangan sampai lahan yang berpotensi konflik tetap digarap.<br /><br />“Ini soal komitmen dan jika perusahaan tidak bisa bersepakat dengan masyarakat secara keseluruhan, lebih baik angkat kaki saja,” ujarnya.<br /><br />Menurutnya secara keseluruhan, dalam menyikapi investasi semua pihak harus bijak memberikan penilaian, masyarakat juga harus memperoleh informasi yang jelas mengenai investasi itu jangan sampai timbul penyesalan dikemudian hari.<br /><br />“Dari itu saya kira perlu ada keterbukaan, manajemen yang terbuka dan bertanggungjawab dari perusahaan akan memberi ruang komunikasi yang efektif bagi masyarakat untuk menetapkan pilihan menolak atau menerima investasi itu,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>














