Empat dari tujuh orang pengurus Pimpinan Desa Partai Golkar Pontianak Timur Rabu (12/1) pukul 11.30 Wib mengundurkan diri, surat pengunduran di serahkan kepada wakil ketua bidang organisasi DPD Golkar Kota Pontianak Agus Sutrisno. <p style="text-align: justify;">Penyerahan surat pengunduran diri yang dilakukan oleh Edi Gunawan, Ilyas, Hairil, Azmain Latif dan Sarel disaksikan langsung oleh sekretaris DPD Golkar Kota Pontianak H. Andi Ehsan,SH.M.Si beserta jajarannya. <br /><br />Menurut Azmain Latif, ada beberapa hal yang membuat mereka tidak bisa menerima hal tersebut. Ada pelanggaran didalamnya dari AD/ART partai Golkar Kota Pontianak, mengenai pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muslur).<br /><br />"Walau sudah lama dilantik sebagai pengurus partai Golkar di Pontianak Timur, tetapi pihak DPD masih menahan Surat Keterangan tersebut yang hingga kini belum juga diberikan kepada seluruh pengurus," jelasnya di gedung DPD Jalan Sutoyo.<br /><br />Bahkan Azmain merasa bahwa ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Pontianak Timur tidak melaksanakan AD/ART yang sesungguhnya dengan tidak mengikut sertakan unsur pimpinan desa yang terkesan berjalan sendiri dan tentunya hanya dikoordinir oleh Ketua Pimpinan Kecamatan Pontianak Timur. <br /><br />"Seharusnya diplenokan dulu ditingkat Kecamatan baru Muslur, karena inikan gawenya kelurahan. DPD Partai Golkar Kota Pontianak menyurati pincam untuk segera membentuk panitia muslur tetapi tidak dilakkukan rapat itu dan tidak mengajak kami selaku pimpinan desa," terangnya.<br /><br />Ditambahkannya lagi, dirinya sebagai ketua Bidang OKK tidak difungsikan sama sekali oleh pimpinan kecamatan. Alasanya adalah, Pincam bertanggung jawab sepenuhnya terhadap muslur dan tidak memfungsikan pimpinan yanga ada ditingkat desa. <br /><br />"Sebagai kader saya kecewa, kami juga akan ke DPD Tingkat Provinsi untuk menyerahkan surat pengunduran diri tersebut. Dan memohon maaf pada pengurus DPD Kota/Prov, jika ada kesalahan," akunya.<br /><br />Mengenai pengunduran diri yang dilakukan oleh Pengurus Partai Golkar tingkat Desa di Kecamatan Pontianak Timur, Sekretaris DPD Golkar Kota Pontianak H. Andi Ehsan,SH.M.Si menyatakan dirinya sama sekali tidak tahu persaoalan yang ada.<br /><br />"Makanya saya tadi mau menanyakan kepada mereka, tetapi tidak ada satupun penjelasan persoalan yang mereka kemukakan. Kami hanya diberi surat pengunduran diri, serta tidak ada disebutkan persoalannya apa," terang Andi Ehsan usai menerima surat penguduran diri pengurus Pimdes tersebut. <br /><br />Menurut Andi Ehsan, walaupun dirinya selaku sekretaris DPD Golkar Kota Pontianak tidak mengetahui pokok permasalahan, tetapi tetap akan merespon surat pengunduran diri tersebut. Untuk sisanya yang berjumlah tiga orang, tidak dipenuhi karena yang bersangkutan haruslah datang sendiri tanpa diwakilkan pada orang lain.<br /><br />"Tetap saya tahan surat tanda terima pengunduran diri tersebut sebagai bukti otentik, karena mengundurkan diri adalah sesuatu yang fital dan harusnya orang yang bersangkutan langsung datang sendiri," paparnya.<br /><br />Mengenai keanggotaan pengurus yang mengundurkan diri tersebut Andi Ehsan menyatakan sudah selesailah permasalahannya serta tidak bisa melakukan protes lagi.<br /><br />"Seharunya mereka menyerahkan NAPG, bahwa dia dengan senang hati mengundurkan diri. Begitu diterima, mereka bukan pengurus maupun anggota Partai Golkar lagi. Sebelum mengundurkan diri, harusnya musyawarah dulu dengan DPD Kota Pontianak, tetapi mereka tidak melakukan hal tersebut," pungkasnya.<strong> (das)</strong></p>