PT PLN (Persero) Cabang Sanggau dalam waktu dekat akan melakukan penertiban pemasang listrik tanpa izin untuk menekan kerugian. <p style="text-align: justify;">"Sudah dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi itu. Khusus untuk pemasangan listrik liar, juga akan dilakukan penertiban di wilayah cakupan PLN Cabang Sanggau, yakni Melawi, Sintang, Kapuas Hulu dan Sekadau," kata Manager PLN Cabang Sanggau, Arif di Sanggau, Kamis (02/12/2010).<br /><br />Menurut dia, yang dimaksud dengan pemasangan listrik liar adalah yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, serta tak terdaftar dalam rekening pelanggan PLN.<br /><br />"Itu yang kami sebut sebagai pemasang listrik liar. Melalui penertiban itu nantinya untuk menekan kerugian-kerugian akibat pemasangan listrik secara liar atau tanpa izin tersebut," kata dia.<br /><br />Ia melanjutkan, untuk saat ini petugas PLN masih melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara rutin. Jika nantinya ditemukan adanya pemasangan listrik secara liar, maka langkah pemutusan akan dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.<br /><br />"Karena apa pun alasannya, pemasangan listrik secara liar tidak dibenarkan, karena tidak terdaftar dalam daftar pemakaian listrik milik PLN dan terjadi kerugian karena penggunaan daya ilegal," timpalnya.<br /><br />Ia mengungkapkan, rugi-rugi daya PLN Cabang Sanggau saat ini masih berkisar pada 10 persen dari daya tersedia dan beban puncak 60 MW.<br /><br />Meskipun hingga belum terdeteksi adanya pemasangan listrik secara ilegal, namun pihaknya telah mengindikasikan rugi-rugi itu salah satu penyebabnya adalah pemasangan listrik liar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.<br /><br />"Karenanya langkah pengawasan harus dilakukan sebagai upaya antisipasi," kata Arif.<br /><br />Selain itu, persoalan lain yang dihadapi oleh PLN adalah kerawanan gangguan baik internal maupun eksternal.<br /><br />Arif mengatakan, bentang jaringan pelayanan PLN Cabang Sanggau sepanjang 3 ribu kilometer sangat rawan terjadinya gangguan tanam tumbuh, longsor, dan kawat layangan.<br /><br />"Karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan tanam tumbuh miliknya yang berpotensi dapat mengganggu jaringan listrik. Termasuk imbauan terhadap pemain layang-layang supaya tidak menggunakan tali kawat karena bisa mengganggu pendistribusian listrik kepada masyarakat. Kami meminta dukungan dari semua pihak," tandas Arif. <strong>(phs/Ant)</strong></p>