Polisi Bekuk Seorang Diduga Pengedar Narkoba

oleh
oleh

MELAWI,KN-Satuan Narkoba Polres Melawi menangkap seorang Diduga pengedar sabu di depan Cafe VIVI Kota Nanga Pinoh, Melawi, Minggu (25/9) sekira pukul 15.20 WIB. penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di cafe itu.

Kasat Narkoba Polres Melawi IPTU, Aris Setiawan menyampajkan, bahwa pelaku IN alias Tama (23) adalah warga Dusun Tembawang Panjang RT 003 RW 005, Desa Tembawang Panjang, Kecamatan Nanga Pinoh Melawi.

Aris memaparkan, adapun Barang Bukti yang di amankan 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan 0,93 gram.
Selain 3 jenis sabu yang diamankan lanjut Setiawan, juga 3 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet warna putih yang diruncingkan ujungnya, 1 unit HP merk Nokia warna putih dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warna kuning hitam putih.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Melawi, Panji mengingatkan, bahwa Melawi sudah masuk dalam zona rawan sebagai daerah peredaran narkoba. Karena itu, ia menilai upaya memberantas narkoba tak bisa dilakukan separuh hati.
“Mari kita sepakat dan kerja keras menyikapi ini. Benteng utama adalah keimanan dan ketakwaan pada tiap manusia,” pesannya.

Menurutnya mesti ada kerja sama yang baik dari semua pihak dalam memberantas peredaran barang haram itu. Tak bisa hanya terlihat bekerja semata. Karena narkoba bisa menghancurkan dan merusak bangsa dan negara. “Menghancurkan bangsa yang besar itu dianggap mudah, cukup dengan merusak generasi mudanya. Maka dari itu harus kita berantas hingga ke akarnya,” ajaknya. (ed/KN)