Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menduga pelaku yang menyerang kendaraan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darussalam Tabusalla, adalah pengawal Nurdin Halid. <p style="text-align: justify;"><br />"Penyidik masih memburu E yang diduga menyuruh mereka (pelaku) menjadi pengawal Nurdin Halid," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Sabtu.<br /><br />Baharudin mengatakan, polisi berupaya menangkap E yang diduga mempekerjakan 11 orang sebagai pengawal Ketua Umum Nurdin Halid, namun diduga sebagai pelaku pengrusakan kendaraan milik Andi Darussalam.<br /><br />Namun demikian, dia menyatakan penyidik belum menetapkan status tersangka kepada 11 orang yang ditahan usai pengrusakan kendaraan milik Andi di komplek parkir kantor Koni, Senayan, Jakarta.<br /><br />Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penetapan tersangka pengrusakan.<br /><br />Baharudin mengatakan, polisi dapat memastikan motif dan siapa pelaku utama yang menggerakkan aksi penyerangan tersebut, setelah berhasil menangkap E.<br /><br />Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan 11 orang yang diduga menyerang mobil milik Andi Darussalam, usai pertemuan antara pejabat KONI dengan PSSI, Jumat (4/3).<br /><br />Pemuda yang ditahan polisi itu adalah berinisial TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH dan AHM. <strong>(phs/Ant)</strong></p>